TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gak Patuhi Protokol, Pemprov Sumut akan Tutup Tempat Hiburan Malam

Gubernur Sumut: Obat kita hanya satu saat ini, protokol

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memakaikan masker kepada masyarakat, Kamis (10/9/2020). (Istimewa)

Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan melakukan penutupan tempat hiburan malam mulai Selasa (15/9/2020). Hal ini dikatakan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dikarenakan semakin bertambahnya angka positif COVID-19.

Edy juga menjelaskan alasan penutupan hiburan malam yang akan dilakukannya, dikarenakan yang berkunjung ke tempat hiburan malam tak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Meroket, Kepulauan Nias Akan Diisolasi

1. Gubernur merasa bukan wewenangnya menutup, tapi harus lakukan tindakan tegas

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Humas Sumut)

Dirinya juga sempat mengatakan bahwa sudah memberikan peringatan sebelumnya. Sehingga Edy bertindak tegas lakukan penutupan hiburan malam walaupun tak menjadi wewenangnya dalam hal tersebut.

“Saya sudah ingatkan dan peringatan sudah habis, jadi mulai besok malam kita tutup. Walaupun itu sebenarnya bukan haknya gubernur, itu adalah wewenangnya bupati, wali kota. Tetapi saya akan bertindak selaku perwakilan pusat di daerah. Saya akan lakukan itu," tegas Edy Rahmayadi, Senin (14/9/2020).

2. Pemprov Sumut akan tutup hiburan malam tanpa surat edaran

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat memantau pemain PSMS Medan (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Masih dalam penjelasan Edy, proses penutupan pada esok hari yang akan dilakukannya tak perlu lagi melalui surat edaran kepada pihak yang bersangkutan.

"Tidak lagi edaran, capek kita dengan surat menyurat. Nanti tunggu aja,” ucap mantan Pangkostrad itu.

Baca Juga: Mengenang Mandala 091, Jatuh Bersama Gubernur Sumut di Jamin Ginting

Berita Terkini Lainnya