TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat Tanggalnya! Pendaftaran Paslon Pilkada Kota Medan hanya 3 Hari

Mulai 4-6 September 2020, lho!

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melakukan pembukaan pendaftaran, pada Pasangan Calon Pilkada Medan 2020. KPU membuka pendaftaran tersebut yang akan dimulai pada 4-6 September 2020, artinya dibuka hanya tiga hari.

Hal ini disampaikan komisioner KPU Kota Medan, M Rinaldi Khair saat dikonfirmasi “Tanggal 4-6 September pendaftaran pencalonan,” kata Rinaldi pada Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: KPU: Bapaslon di Medan Wajib Kantongi Dukungan Minimal 278.741 Suara

1. Partai Politik pengusung wajib datang bersama Paslon

KPU Medan lakukan Rapid Test untuk Para Calon PPDP (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara itu, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Namun, khusus di hari terakhir pendaftaran para bakal pasangan calon akan berakhir pada pukul 24.00 WIB.

Selain itu, pada saat mendaftar pimpinan partai politik pengusung (ketua dan sekretaris) diwajibkan untuk datang, termasuk juga pasangan calon yang akan mendaftarkan diri.

2. Para paslon yang mendaftar, wajib serah dokumen dukungan dari partai politik pengusung

KPU Medan lakukan Rapid Test untuk Para Calon PPDP (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dirinya menambahkan bahwa, para pasangan calon yang mendaftar wajib menyerahkan seluruh dokumen dukungan dari partai politik pengusung.

Hal ini juga merupakan ketentuan, dari syarat yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Medan.

Baca Juga: Ungkap Alasan Pecat Akhyar, Megawati: Orang Gak Direkom Terus Ngamuk

Berita Terkini Lainnya