Aulia Segel Pabrik Pengolahan Pakan Ternak, Baunya Resahkan Warga
Sebelumnya telah diperingati Wakil Wali Kota Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melakukan penyegelan terhadap PT. Anugerah Prima Indonesia (Api), yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) I, kelurahan Mabar, Kec. Medan Deli.
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Camat Medan Deli, turun langsung untuk menyegel pabrik pengolahan bulu ayam menjadi bahan pakan ternak itu. Soalnya warga sekitar resah dengan aroma bau busuk yang menyengat dari pabrik.
"Sesuai dengan intruksi pak Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, hari ini PT API kita segel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup karena warga sudah resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan," kata Aulia, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Wali Kota Bobby: Rumah Sakit Tak Perlu Tambah Tenda Pasien COVID-19
1. Aulia: Sudah berulang kita peringatkan, namun pihak manajemen pabrik tetap saja membandel dan tak ada respon
Aulia menegaskan, bahwa pihak Pemko Medan melalui dinas terkait juga sudah mencoba memperingatkan PT API agar memperhatikan dan mengkaji kembali dampak polusi udara dan bau busuk yang dihasilkan oleh pabrik tersebut.
"Sudah berulang kita peringatkan, namun pihak manajemen pabrik tetap saja membandel dan tak ada respon. Kita tidak melarang orang untuk berusaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus ini," kata Aulia
"Jadi kalau perusahaan mau buka, harus ada penelitian kajian hasil dan analisis dari konsultan. Kalau melanggar aturan izinnya kita cabut," tegasnya.
Baca Juga: Aulia Rahman Pasang Target Pendapatan Kota Medan Rp2 Triliun