Anggaran PSU 3 Kabupaten Sumut Capai Rp3 M, Gubernur: Gak Ada Kendala
PSU digelar 24 April di Labuhanbatu, Labusel dan Madina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memastikan tak akan ada kendala dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sumut. Hal ini dikatakan usai melakukan audiensi dengan KPU Sumut, terkait memaparkan persiapan PSU di 3 Kabupaten.
Diketahui Pilkada di Labuhanbatu, Labuhan Selatan (Labusel) dan Mandailing Natal (Madina) sebelumnya bermasalah dan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengelar PSU di beberapa TPS.
Baca Juga: KPU Sumut Tunggu Arahan untuk Pemungutan Suara Ulang di Tiga Kabupaten
1. Edy menilai demokrasi harus dilakukan oleh masyarakat, sehingga tak boleh dipersulit
Edy Rahmayadi mengatakan pertemuan dengan KPU Sumut membahas tentang, bagaimana kondisi keamanannya dalam rangka pemungutan.
"Itu nanti Kapolres dan PT. Torganda kita undang untuk kita mendiskusikan, hari Jumat siang," jelas Edy, Rabu (24/4/2021).
Menurutnya, PSU yang akan dilaksanakan pada 24 April mendatang merupakan suatu proses memberikan kesempatan amanah dari rakyat memilih pemimpinnya. Artinya, hal ini menjadi suatu demokrasi dan tak perlu dipersulit.
"Tak boleh sulit-sulit, ini kan demokrasi. Demokrasi tak boleh ada yang sulit. Dan tidak ada alasannya Torganda ikut campur dalam urusan ini. Dia hanya memfasilitasi tempat, kegiatan semuanya baik kemanan, pelaksanaan, itu dilakukan dari KPU," tuturnya.
Baca Juga: Polda Sumut Larang Sahur on The Road, Sabhara dan Brimob Akan Patroli