TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM di Sibolga, Gubernur Edy dan Kapolda Sumut Pantau Wisma Atlet 

Wali kota Sibolga imbau warga tak gelar pesta 

Kapolda Sumut tiba di Tapteng dengan menggunakan Helikopter (Hendra Simanjuntak/IDNTimes)

Tapanuli Tengah, IDN Times- Kota Sibolga saat ini memasuki masa pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi bersama  Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin pun meninjau beberapa posko PPKM di Sibolga, Selasa (13/7/2021).

Ketiganya tiba pukul 10.00 WIB di lapangan GOR Pandan, Tapanuli Tengah dengan menggunakan helikopter.Di lokasi terlihat kedatangan kedua petinggi Polri dan TNI di Sumut disambut oleh Danrem 023/KS Kol Inf Febriel Buyung Sikumbang dan Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma.

Dua kepala daerah di Sibolga dan Tapteng diketahui juga turut hadir dalam penyambutan tersebut.

1. Gubernur bersama Kapolda Sumut dan rombongan mengunjungi pos PPKM di Wisma Atlet

Kapolda Sumut datang bersama Gubernur dan Pangdam (Hendra Simanjuntak/IDNTimes)

Menurut informasi, pos PPKM yang pertama kali dikunjungi rombongan yakni wisma atlet di Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.

Diketahui, dari 43 daerah di luar Pulau Jawa-Bali yang mengetatkan PPKM Mikro. Kota Sibolga adalah salah satu daerah yang masuk dalam daftar.

Baca Juga: Medan PPKM Darurat, Wali Kota Bobby Janjikan Bantuan untuk Warga

2. Pemko Sibolga larang kegiatan pesta

Pemko Sibolga menggelar rapat untuk penetapan PPKM (Istimewa)

Sebelumnya, pemerintah Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah telah menggelar rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam rapat yang diikuti Muspida itu, pemerintah Kota Sibolga menegaskan pelarangan pelaksanaan pesta dan olahraga serta sejenisnya.

"Kita harus bersama-sama untuk memutus penyebaran COVID-19," tegas Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan.

3. Pembatasan jam operasional pasar dan kafe juga diberlakukan

Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan (Istimewa)

Jamal mengatakan, dalam penegasan PPKM disebutkan bahwa jam operasional pasar dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.  Sementara, untuk restoran, kafe, dan pedagang makanan dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. 
 
"Kalau tidak ada hal yang sangat penting, baiknya masyarakat di rumah saja. Nggak usah nongkrong berlama-lama di kafe atau restoran," tegas Jamaluddin dalam rapat.

Baca Juga: Medan PPKM Darurat, Posko Penyekatan Terlihat Lengang

Berita Terkini Lainnya