Ditangkap Densus 88, AW Dikenal Sebagai Penceramah di Masjid
Isi ceramah AW tidak pernah mengarah pada ajaran radikal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Tengah, IDN Times - Densus 88 Antiteror menangkap dua orang pria dari dua Kabupaten di Sumatra Utara. Salah satunya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (29/1/2022) siang.
Menurut informasi, pria berinisial AW merupakan warga Tapanuli Tengah. Ia dibawa Densus 88 dari kediamannya di Kecamatan Lumut.
Sementara, RMP (36) ditangkap dari Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan. RMP dikabarkan ditangkap setelah pulang mengantar anaknya.
Belum diketahui pasti penyebab ditangkapnya dua pria tersebut. Keduanya pun ditangkap di hari yang sama.
"Kegiatan itu dilakukan Densus, bisa konfirmasi ke Polda," kata Kapolres Tapteng, AKBP Christian Jimmy Samma melalui aplikasi whatsapp, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Densus 88 Lakukan Penangkapan di Tapsel dan Tapteng
1. AW juga sebagai petani
Penangkapan terhadap AW memang meninggalkan tanda tanya bagi warga sekitar.
Warga mengaku sempat heran dengan kedatangan Tim Densus 88 Antiteror ke rumah petani yang dikenal juga sebagai pendakwa itu.
"Selain penceramah di masjid, AW juga sebagai petani. Kami sempat heran ada tim dari Polda Sumut datang ke rumahnya," ujar Kadirun Hasibuan.
Baca Juga: [BREAKING] Operasi di Sumut, Densus 88 Dikabarkan Tangkap 2 Orang