TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Perdana Gugatan Eks Pasien COVID-19, Wali Kota Siantar Mangkir

Sidang ditunda hingga pekan depan

Suasana sidang perdana gugatan terhadap Hefriansyah (IDN Times/Gideon Aritonang)

Pematangsiantar, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar menggelar sidang perdana gugatan terhadap Hefriansyah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Siantar. Sidang itu digelar, Rabu (8/7/2020) di ruang sidang Kartika. 

Gugatan itu dilayangkan sejumlah mantan pasien COVID-19 yang berdomisili di Jalan Singosari, Gang Demak, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar, Sumatra Utara. Mereka mempercayakan perkara itu kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematang Siantar.  

Baca Juga: Usai Isolasi, Pasien COVID-19 Ngutang pada Dokter untuk Ongkos Pulang

1. Hefriansyah tidak hadiri sidang perdana

Wali Kota Siantar Hefriansyah (Dok. IDN Times/istimewa)

Di ruang sidang terlihat beberapa mantan pasien COVID-19. Mereka turut hadir memantau jalannya sidang tersebut. Sementara di kursi Penasehat Hukum terlihat advokat dari LBH Pematangsiantar yang dipercaya sebagai kuasa hukum penggugat. 

Di sisi lainnya, kursi yang seharusnya diisi tergugat ataupun kuasa hukum tergugat nampak kosong. Tidak ada satupun dari pihak tergugat yang menghadiri sidang tersebut. 

2. GTPP COVID-19 Siantar minta sidang dijadwal ulang

Hefriansyah tidak hadiri sidang perdana gugatan terhadapnya (IDN Times/Gideon Aritonang)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Basarin Yunus Tanjung yang ditemui di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menjelaskan, mereka telah meminta majelis hakim yang dipimpin Danar Dono menunda persidangan. 

"Masih ada yang harus kita konsolidasikan. Kita minta jadwal ulang dengan pengadilan. Nanti sesudah dijadwal ulang, akan kita hadiri. Kami siap menghadiri," terangnya. 

Sekda Basarin mengatakan, Hefriansyah selaku tergugat akan dibantu kuasa hukum dari Bagian Hukum Pemko Siantar selama proses persidangan. "Kuasanya nanti Kabag Hukum (Pemko Siantar)," katanya. 

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Bansos, DPRD Siantar Didesak Bentuk Pansus

Berita Terkini Lainnya