TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PAUD Hingga SMP di Siantar Libur, Keputusan Disdik Jadi Perdebatan

Libur mulai 18-28 Maret 2020, kecuali SMA 

Rapat Lintas OPD dan Forkompimda Kota Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Pematangsiantar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko Siantar) sebelumnya menggelar rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi terkait antisipasi penyebaran dan penanganan virus corona di ruang BP3D Kota Siantar, Senin (16/3) pagi. Hal ini membahas rencana Dinas Pendidikan Siantar meliburkan sekolah untuk mengantisipasi corona.

Namun rapat penuh perdebatan karena ada yang tidak sepakat dengan rencana meliburkan sekolah ini. Salah satunya Asisten II Sekretariat Daerah Zainal Siahaan saat itu memutuskan menolak permintaan Dinas Pendidikan agar sekolah diliburkan. 

Zainal saat itu mengatakan, tidak perlunya sekolah diliburkan mengingat sejumlah dampak yang akan dialami. Ia meminta agar Plt Kadis Pendidikan Rosmayana mengkaji ulang keputusan itu. 

Baca Juga: Pandemi Corona, USU Lakukan Belajar Mengajar Daring Mulai Hari Ini

1. Keputusan diambil usai rapat dengan MKKS

Rapat Lintas OPD dan Forkompimda Kota Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Namun Rosmayanan tetap kukuh mengambil keputusan untuk meliburkan sekolah untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona. "Kan tadi (saat rapat lintas OPD), kita diberi kewenangan oleh Wali Kota untuk mengambil kesimpulan," pungkasnya. 

Hasil rapat Dinas Pendidikan Kota Siantar dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) memutuskan sejak 18-28 Maret 2020 pelajar diliburkan. Sementara pada Selasa (17/3) pelajar masih bersekolah untuk diberikan materi pelajaran. 

2. Sekolah tingkat PAUD Sampai SMP diliburkan

Rapat Lintas OPD dan Forkompimda Kota Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Keputusan libur sekolah tersebut hanya berlaku bagi siswa tingkat PAUD, SD dan SMP, sementara tingkat SMA sederajat masih berjalan seperti biasa.

Bagi sekolah yang libur dan melihat kecanggihan tehknologi saat ini, Rosmayana menganjurkan agar guru tetap memberikan pelajaran kepada anak didik melalui aplikasi Whatsapp atau aplikasi yang lainnya. 

"Guru juga harus memberikan bekal (bahan belajar) kepada siswa besok untuk persiapan libur. Lalu selama libur, agar guru juga mengawasi siswanya melalui aplikasi," terangnya. 

Selain itu Rosmayana juga meminta agar setiap orangtua ataupun wali murid tetap mengawasi anak didik saat berada di rumah. Orangtua diminta membimbing anak belajar di rumah agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan berkontak langsung dengan banyak orang. 

Baca Juga: Antisipasi Corona, Kantor Pajak Ditutup dan Sekolah di Binjai Libur

Berita Terkini Lainnya