Gempa Taput Jadi Bencana Daerah, Status Tanggap Darurat 7 hari
Warga diminta tidak tidur di luar rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Utara, IDN Times - Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kembali diguncang gempa susulan pada Minggu (2/10/2022). Dari data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tercatat sudah 97 kali kota wisata ini dihantam gempa susulan.
Per hari ini sejak Pukul 7 pagi hingga 12 siang, guncangan terjadi 7 kali. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput mengeluarkan status siaga bencana selama 7 hari kedepan.
Baca Juga: [BREAKING] Gempa di Taput, 1 Orang Meninggal dan 9 Luka-luka
1. Status gempa Taput darurat bencana daerah
Bupati Taput Nikson Nababan yang ditemui di Kantor Bupati mengaku telah mengeluarkan SK (Surat Keputusan). Klasifikasi kerusakan akibat bencana ini pun dibagi menjadi 3 bagian.
"Yang pertama itu rusak berat. Artinya kerusakan bangunan membuat tidak bisa ditempati. Kemudian rusak sedang. Contohnya dinding bangunan retak-retak, dan terakhir rusak ringan," terangnya.
Pemkab, dalam hal ini lanjut Nikson berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk memperbaiki bangunan atau rumah milik warga.
"Yang membangun nanti TNI-Polri. Tidak kita kasih ke pihak ketiga. Itu nanti tidak bagus," imbuhnya.
Baca Juga: Gempa di Taput, Gubernur Edy Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana