Bus Antar Kota Tak Beroperasi, Taksi Gelap di Siantar Mulai Menjamur
Ongkos Siantar-Medan dipatok naik 100 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Pemerintah pusat mengeluarkan larangan mudik mulai 6 - 17 Mei 2021. Hal tersebut didukung dengan pemberhentian operasional bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di sejumlah daerah dan pendirian pos penyekatan mudik.
Di Kota Siantar, Sumatra Utara imbauan tersebut dijalankan sejumlah perusahaan bus AKDP dengan menutup perjalanan ke luar daerah, antara lain Kota Medan dan Kabupaten Toba.
Baca Juga: Jelang Penutupan Jalur Mudik, 1.144 Pemudik Jalur Laut Tiba di Sumut
1. Bus AKDP berhenti beroperasi, taksi gelap menjamur
Namun tampaknya berbeda dengan pemilik mobil pribadi yang beralih menjadi taksi gelap. Seperti yang terlihat di terminal suka dame, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara.
Puluhan mobil berplat hitam berjejer di loket yang sebelumnya menjadi tempat bus Sejahtera menunggu penumpang. Kesempatan itu dimanfaatkan oknum-oknum pemilik mobil pribadi untuk mencari keuntungan.
Baca Juga: Baru Awal Mei, Sudah 5.318 Penumpang Mudik dari Banda Aceh