Bobol Brankas Majikan, Seorang ART di Siantar Diringkus Polisi
Uang hasil curian digunakan membeli sepeda motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar menangkap seorang perempuan berinisial W, Jumat (20/3). W yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) itu diduga mencuri uang milik majikannya, Rosliana Nasution.
Uang milik Rosliana sebesar Rp35 juta sebelumnya disimpan di sebuah brankas di rumah mereka, Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat. Brankas tersebut terletak di lorong depan kamarnya.
Baca Juga: Cegah Penularan Virus Corona, Taman Hewan Siantar Tutup Sementara
1. Pelaku turut menyaksikan uang itu saat disimpan
Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya mengatakan, korban sebelumnya memasukkan uang tersebut ke dalam brankas yang disaksikan pelaku dan anak korban. "Letak brankas nya di lorong depan kamar korban," kata Rusdi, Sabtu (21/3).
Ke-esokan harinya anak korban berniat mengambil kembali uang tersebut. Namun saat melihat isi brankas, uang itu tidak ditemukan lagi alias hilang. Korban dan anaknya pun sempat bertanya-tanya keberadaan uang itu.
Baca Juga: Sekolah Tutup, Satpol PP Siantar Razia Pelajar yang Keluyuran