Berstatus ODP COVID-19, Wali Kota Hefriansyah Rapat via Teleconference
4 Damkar akan semprot disinfektan di jalan inti kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor saat ini masih berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 atau virus corona usai pulang dari Jakarta. Status Hefriansyah yang diharuskan isolasi diri di rumah itu membuat ia harus memimpin rapat yang berlangsung Kamis (26/3) melalui teleconference dari rumah dinasnya.
Dari layar lebar yang dipasang di ruang data Pemko Siantar, Hefriansyah memerintahkan anak buahnya untuk berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta Puskesmas perihal social distancing.
"Memantau orang yang keluar masuk Kota Pematangsiantar. Untuk tempat keramaian, saya berharap agar pihak Satpol PP bertindak tegas," kata Hefriansyah.
Baca Juga: Siantar Nihil PDP, Tapi ODP COVID-19 Meningkat Tajam
1. Sepanjang jalan inti kota akan disemprot disinfektan
Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hefriansyah meminta agar terus berkoordinasi dalam penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Pematangsiantar. Kemudian terus melaporkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP), menyosialisasikan agar rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain, dan yang berstatus ODP agar melakukan isolasi mandiri.
Direncanakan, Jumat (27/3) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengerahkan empat mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot cairan disinfektan. Penyemprotan diutamakan di lokasi yang paling banyak dilintasi warga, seperti Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.
Baca Juga: Warga Siantar PDP COVID-19 di RSUP Adam Malik Dinyatakan Negatif