Nekat Konvoi di Tengah Pandemi Corona, 20 Pemuda Ditangkap Polisi
Motor akan dipulangkan usai wabah selesai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polrestabes Medan beserta jajaran sepertinya tidak main-main menerapkan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait penanganan penyebaran virus Corona atau COVID-19. Salah satunya imbauan untuk tetap di rumah dan mengurangi aktivitas berkumpul di tempat keramaian.
Buktinya, belum lama ini Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menindak dan menangkap puluhan orang pengemudi motor yang nekat berkonvoi. Tidak hanya itu, 23 unit sepeda motor dan satu mobil yang digunakan turut diamankan.
Baca Juga: [UPDATE] Satu Warga Tapteng Dinyatakan Sebagai PDP Corona
1. Tindakan tegas dilakukan berdasarkan laporan masyarakat
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, operasi penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke pihaknya. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa ada beberapa kelompok pengemudi motor yang berkonvoi di jalan.
"Petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan penindakan. Hasilnya, 20 pemuda berikut 23 unit motor dan satu mobil berhasil diamankan," kata Irsan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/4).
Baca Juga: [UPDATE] 57 Kasus Corona di Sumut, Alasan Data Tidak Sinkron Terungkap