TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Massa Komadsu Demo, Tuding Vendor Telkomsel Curi Data Warga Langkat

Minta perusahaan bertanggung jawab penuh

Komadsu menggelar aksi di PT. Telkomsel membela masyarakat Langkat yang diduga dicuri datanya (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times -Koalisi Mahasiswa Daerah Sumatra Utara (Komadsu) sambangi Telkomsel Graha Merah Putih, Medan, Kamis (5/10/2023). Mereka datang berunjuk rasa membela masyarakat Langkat yang terindikasi mengalami pencurian data oleh salah satu vendor Telkomsel pada proyek indihome yakni PT. Niaga Nusantara Diva.

Massa aksi menganggap jika pelanggaran pencurian data tersebut telah melanggar Undang-undang, yakni UU no. 27 tahun 2022. Selain diindikasi telah melanggar Undang-undang, massa aksi menganggap jika pencurian data pribadi sangat berakibat fatal dan merugikan masyarakat yang terlibat.

Baca Juga: BEM SI Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Buat Teatrikal Kuburan Bobby

1. Tuntut agar Telkomsel putus hubungan dengan PT. Niaga Nusantara Diva

Aksi Komadsu di PT. Telkomsel hari Kamis (05/10/2023) (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Berbekal UU nomor 27 tahun 2022 pasal 19, 20, dan 21, tentang perlindungan data pribadi seseorang, Komadsu geruduk PT. Telkomsel untuk segera mengambil tindakan tegas kepada salah satu vendornya pada proyek indihome.

Berdasarkan statement resmi Komadsu, mereka telah menemukan hasil investigasi di lapangan, bahwa adanya sebuah temuan penyalahgunaan data pribadi masyarakat Langkat yang merupakan pengguna indihome. Namun perusahaan tersebut tanpa izin warga memakai data pelanggan untuk pemasangan jaringan indihome di tempat lain.

"Selaku perusahaan yang menaungi produk indihome, Telkomsel bermitra dengan beberapa perusahaan di antaranya dalam hal ini kami menemukan data penyalahgunaan data pribadi masyarakat Langkat. Salah satunya adalah PT. Niaga Nusantara Diva selaku vendor Telkomsel. Kami menemukan temuan hukum adanya pemasangan data orang tersebut di tempat lain. Oleh karena itu secara regulasi, adanya sebuah kesewenangan yang digunakan untuk pemasangan di tempat lain. Kami meminta kepada Telkomsel untuk menindak tegas salah satu vendornya itu agar tak sewenang-wenang menggunakan data masyarakat, dalam arti pemasangan tanpa persetujuan masyarakat tersebut," ujar Randi Nasution selaku pimpinan aksi.

Atas urgensi dan hasil investigasi yang Komadsu klaim terhadap PT. Niaga Nusantara Diva, melalui Randi mereka menuntut kepada Telkomsel Sumatra Utara untuk memeriksa dan mengambil langkah tegas atas dugaan penyalahgunaan data seorang pelanggan yang dilakukan PT. Niaga Nusantara Diva.

2. Minta PT Niaga Nusantara Diva bertanggung jawab penuh

Komadsu minta Telkomsel putus hubungan dengan dengan salah satu vendornya (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Pencurian data pribadi ini dianggap Komadsu sangat merugikan seseorang dalam hal apapun. Komadsu menilai PT. Niaga Nusantara Diva harus profesional dalam melindungi data pribadi seseorang sesuai dengan UU nomor 27 tahun 2022 dan menjaga nama baik Telkomsel selaku perusahaan besar di Indonesia.

"Kami menelaah di Kabupaten Langkat adanya pelanggan indihome. Kemudian sangat disayangkan data dia dipakai di salah satu tempat di kota Medan," klaim Randi.

Melalui tuntutannya, Komadsu meminta kepada pimpinan Telkomsel Sumatra Utara jika terjadi pelanggaran hukum yang mengakibatkan rusaknya profesionalitas Telkomsel di mata masyarakat dalam menjaga data pribadi seseorang untuk memutus kontrak mitra kepada vendor PT. Niaga Nusantara Diva.

"Selain itu kami juga meminta kepada PT. Niaga Nusantara Diva untuk bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan data pribadi pelanggan indihome di mata hukum," kata Randi saat membacakan tuntutan.

Baca Juga: 7 Cara Dapat Kuota Gratis Telkomsel Terbaru 2023, Resmi kok!

Berita Terkini Lainnya