Amien Rais dan Ketum Partai Ummat Turun ke Pulau Rempang

Mayoritas masyarakat menolak adanya investasi masuk

Batam, IDN Times - Ketua Majelis jabatan Ketua Majelis Syuro, Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengunjungi ratusan masyarakat yang akan menjadi korban relokasi Rempang Eco City.

Dalam kunjungan ini, Amien Rais dan Ridho Rahmadi didampingi para petinggi partai di wilayah Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kunjungan tersebut berlangsung di Posko Tim Kemanusiaan Untuk Rempang yang berlokasi di Kampung Tua Pasir Panjang, Sembulang, Galang.

"Kami sudah turun, berdialog dengan warga dan melihat langsung situasi yang ada di Pulau Rempang ini, faktanya masih banyak sekali bahkan mayoritas masyarakatnya menolak investasi asing itu," kata Amien Rais, Kamis (5/10/2023).

1. Turun ke Batam untuk menjamin 30 masyarakat Pulau Rempang yang dipolisikan

Amien Rais dan Ketum Partai Ummat Turun ke Pulau RempangMasyarakat Kampung Tua Pasir Panjang, Pulau Rempang yang masih konsisten menolak direlokasi (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Ia menjelaskan bahwa sebelum melakukan kunjungan ke Pulau Rempang, dirinya melakukan kunjungan ke Polresta Barelang.

"Tadi saya kesana untuk menjamin dan meminta penangguhan penahanan 30 masyarakat Pulau Rempang yang ditangkap pada aksi unjuk rasa bela Pulau Rempang di kantor BP Batam beberapa waktu lalu," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Minta Maaf Secara Terbuka ke Warga Rempang

2. Amien Rais dan Ridho Rahmadi bersilaturahmi dengan masyarakat Pasir Panjang yang dituakan

Amien Rais dan Ketum Partai Ummat Turun ke Pulau RempangAmien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi saat berada di Kampung Tua Pasir Panjang, Pulau Rempang (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Dalam kunjungannya di Kampung Tua Pasir Panjang, Amien Rais dan Ridho Rahmadi juga mengunjungi kediaman nenek Cue.

"Nenek Cue ini merupakan salah satu masyarakat asli Kampung Tua Pasir Panjang yang telah berumur 105 tahun dan telah memiliki 8 anak, 30 cucu dan 29 cicit," kata Ridho.

Ia menjelaskan, nenek Cue ini telah di Pulau Rempang sejak lahir dan orang tuanya merupakan salah satu tokoh besar masyarakat di Pulau Rempang.

"Disini bukti bahwa masyarakat telah hadir lebih dahulu di Pulau Rempang dibanding dengan pemerintah. Pemerintah saya nilai harus menghargai itu," ujarnya.

3. Partai Ummat melayangkan Class Action ke Pengadilan Negeri Batam

Amien Rais dan Ketum Partai Ummat Turun ke Pulau RempangIlustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Ridho menerangkan, salah satu langkah yang telah ditempuh Partai Ummat dalam membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat Pulau Rempang di dalam konflik Rempang Eco City yakni pengajuan class action ke Pengadilan Negeri Batam.

Dijelaskannya, perlawanan secara hukum akan dilakukan dalam bentuk Class Action kepada beberapa pihak, instansi dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan proyek Rempang Eco City dalam upaya penggusuran 16 Kampung Tua di Rempang.

Tidak hanya itu, class action tersebut agar Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat oleh para pihak pada tahun 2004 terkait proyek yang melibatkan kawasan Pulau Rempang dinyatakan batal demi hukum dan mengembalikan hak-hak rakyat sebagaimana mestinya.

"Perlawanan ini untuk menciptakan ketenangan di tengah-tangah masyarakat serta terjaminnya kepastian hukum. Partai Ummat akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat untuk membantu melawan kezaliman dan menegakkan keadilan," tutupnya.

Baca Juga: Tim Advokasi Kemanusiaan untuk Rempang Minta 30 Tersangka Ditangguhkan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya