TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TNI AL Hentikan Kapal Asing yang Bawa Minyak Goreng Menuju Malaysia

34 kontainer di antaranya berisi RBD Palm Olien

TNI AL Hentikan Kapal Asing yang Bawa Minyak Goreng Menuju Malaysia (Dok.Istimewa)

Medan, IDN Times- KRI Karotang-872 milik TNI Angkatan Laut (AL) Komando Armada I menghentikan Kapal MV Mathu Bhum yang mengangkut minyak goreng yang diduga untuk diekspor. Kapal Kargo bertonage 11.079 GT itu dihentikan ketika berlayar dari Belawan dengan rencana menuju Port Klang Malaysia, 4 Mei 2022 lalu. 

Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Agung Prasetiawan mengatakan Kapal MV diketahui membawa produk turunan Crude Palm Oil (CPO) yang dilarang untuk diekspor sesuai instruksi Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. 

"Muatan RBD Palm Olien merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng, serta minyak goreng, terhitung mulai 28 April 2022 lalu" kata Agung, Jumat (6/5/2022). 

Baca Juga: Arus Balik Lebaran di Langkat, Skema Buka Tutup Diterapkan 

1. Kapal diawali 24 WN Thailand dan 5 WN Malaysia

TNI AL Hentikan Kapal Asing yang Bawa Minyak Goreng Menuju Malaysia (Dok.Istimewa)

Seperti diketahui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil sudah diberlakukan untuk saat ini. Saat ditangkap Kapal Mathu Bhum diawaki 29 orang.

"Sebanyak 24 warga negara Thailand dan 5 warga negara Malaysia. Ada ratusan kontainer di mana 34 kontainer di antaranya berisi RBD Palm Olien, sehingga Komandan KRI Karotang yang dikomandani Mayor Laut (P) Andromeda mengawal MV. Mathu Bhum kembali ke Belawan guna dilakukan penyelidikan lanjutan di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal I) Belawan," tambahnya.

2. Perkiraan ekspor berbeda dengan pelaksanaan ekspor riil

TNI AL Hentikan Kapal Asing yang Bawa Minyak Goreng Menuju Malaysia (Dok.Istimewa)

Operasi menindaklanjuti laporan intelijen dengan informasi mengangkut ekspor minyak goreng. "Salah satunya dengan menangkap MV Mathu Bhum yang dalam pemeriksaan awal ditemukan pelanggaran dengan mengangkut muatan ekspor minyak goreng, selain itu 3 nomor seri kontainer yang berisi minyak goreng tidak sesuai dengan nomor seri yang tertulis di PEB," jelas Pangkoarmada RI.

"Selain itu, tanggal perkiraan ekspor sesuai tercantum di PEB berbeda dgn riil pelaksanaan ekspor. Di PEB tertulis tanggal perkiraan ekspor 29 April, 1 Mei, 2 Mei, 3 Mei. Sedangkan pelaksanaan ekspor riil 4 Mei" lanjutnya.

Baca Juga: Tersangka Perdagangan Orangutan Tak Ditahan Polda Sumut, Ini Sebabnya

Berita Terkini Lainnya