Sudah Tahun 2020, Kapolda Sumut: Narkoba Masih Ancaman Terbesar
Musnahkan narkoba tangkapan akhir tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman terbesar di Sumut. Dampaknya bukan hanya kepada orang per orang melainkan para generasi mendatang. Untuk itu di tahun 2020 ini peredaran narkoba harus dihentikan serius.
Ungkapan tersebut disampaikan perwira tinggi lulusan Akpol 1987 itu pada saat pemusnahan barang bukti, Selasa(31/12).
Baca Juga: Kisah Kakek Telantar di Halte, Kini Dibiayai oleh Eks Kapolda Sumut
1. Hasil pengungkapan terakhir dimusnahkan dengan cara direbus
Martuani menjelaskan, pengungkapan terakhir yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut beserta jajaran sampai hari ini berhasil menyita barang bukti 85 kilogram sabu, 10.775 butir pil ektasi dan 750 gram serbuk ekstasi. Sedangkan tersangka yang diamankan 23 orang, 10 di antaranya adalah perempuan.
"Dari seluruh tersangka satu dilakukan tindakan tegas, tepat, keras dan terukur yang mengakibatkan dia meninggal dunia," kata Martuani.
Pemusnahan itu turut dihadiri pejabat lainnya seperti Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI MS Fadhilah, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Danlantamal Belawan Laksamana TNI
Abdul Rasyid, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kapolrestabes Medan Brigjen Pol Dadang Hartanto dan lainnya.
Baca Juga: Perayaan Natal di Sumut Aman, Kapolda Sumut: Semoga Membawa Berkah