TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Tahun 2020, Kapolda Sumut: Narkoba Masih Ancaman Terbesar

Musnahkan narkoba tangkapan akhir tahun

Kapolda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba (IDN Times/Fadli Syahputra)

Medan, IDN Times - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman terbesar di Sumut. Dampaknya bukan hanya kepada orang per orang melainkan para generasi mendatang. Untuk itu di tahun 2020 ini peredaran narkoba harus dihentikan serius.

Ungkapan tersebut disampaikan perwira tinggi lulusan Akpol 1987 itu pada saat pemusnahan barang bukti, Selasa(31/12).

Baca Juga: Kisah Kakek Telantar di Halte, Kini Dibiayai oleh Eks Kapolda Sumut

1. Hasil pengungkapan terakhir dimusnahkan dengan cara direbus

Kapolda Sumut berbicara soal narkoba (IDN Times/Fadli Syahputra)

Martuani menjelaskan, pengungkapan terakhir yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut beserta jajaran sampai hari ini berhasil menyita barang bukti 85 kilogram sabu, 10.775 butir pil ektasi dan 750 gram serbuk ekstasi. Sedangkan tersangka yang diamankan 23 orang, 10 di antaranya adalah perempuan.

"Dari seluruh tersangka satu dilakukan tindakan tegas, tepat, keras dan terukur yang mengakibatkan dia meninggal dunia," kata Martuani.

Pemusnahan itu turut dihadiri pejabat lainnya seperti Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI MS Fadhilah, Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Danlantamal Belawan Laksamana TNI
Abdul Rasyid, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kapolrestabes Medan Brigjen Pol Dadang Hartanto dan lainnya.

2. Barang bukti yang dimusnahkan hasil ungkapan terakhir Polda Sumut dan Polrestabes Medan

Pangdam I/BB Mayjen MS Fadilah ikut dalam pemusnahan narkoba hasil tangkapan Polda Sumut dan Polresta Medan (IDN Times/Fadli Syahputra)

Jenderal bintang dua itu merincikan, barang bukti sabu yang akan dimusnahkan dengan cara direbus di dandang besar terdiri dari 49 kilogram ungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut dan 36 kilogram Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Di Minggu terakhir Desember 2019, sambung Martuani, Ditresnarkoba Polda Sumut juga melakukan penindakan terhadap delapan tersangka narkoba. Satu di antaranya meninggal dunia dan seorang lagi ditembak di bagian kaki.

"Barang bukti yang disita 20 kilogram sabu, 1.000 butir pil ekstasi, 2.000 butir pil happy five. Namun, barang bukti tersebut belum bisa dimusnahkan. Kita masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri," ucap Martuani.

Baca Juga: Perayaan Natal di Sumut Aman, Kapolda Sumut: Semoga Membawa Berkah

Berita Terkini Lainnya