Simpan Sabu di Celana Dalam, Petani Asal Aceh Diciduk Polisi Dalam Bus
Belum tahu siapa penerimanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Seorang kurir sabu-sabu asal Aceh, diamankan petugas Satuan Reserse Narkotikan dan Obat Bahan Berbahaya (Satres Narkoba). Tersangka diamankan dari sebuah Bus Pusaka dari Aceh menuju Medan dengan No Pol BL 7714 PB.
Dari tangannya, petugas mengamankan sabu. Barang terlarang itu diperoleh polisi dari celana dalam sang kurir.
Baca Juga: Anak Terduga Jaringan Bom yang Ditangkap di Binjai Dijemput Keluarga
1. Tersangka berprofesi sebagai petani
Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan menyampaikan, identitas penumpang bus yang diamankan MN (31) warga Dusun Syuhada Desa Matang Kumbang, Kecamatan Bhaktiya, Kabupaten Aceh Utara. Katanya, selama ini MN yang telah ditetapkan tersangka bekerja sebagai petani.
"Kami telah mengamankan MN seorang petani di TKP penangkapan Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat," katanya, Selasa (19/11)
Baca Juga: Terlibat Narkoba, Dua Polisi Nias Dipecat Secara Tidak Hormat