Sempat Dipasarkan di Sosmed, 2 Bayi Orangutan Berhasil Diselamatkan
Orangutan berjenis kelamin jantan dan betina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times -
Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mengamankan dua bayi orangutan dari kediaman warga di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat, pada Kamis (9/1) malam.
Sepasang satwa dilindungi itu diduga kuat akan dijual. Pasalnya terduga pelaku atas nama Riswansyah Alias Iwan Gondrong telah mengunggah foto bayi orangutan itu di sosial media (sosmed).
Baca Juga: Orangutan Selundupan Warga Rusia Tiba di Sumut, Direhab di Batu Mbelin
1. Temuan berdasarkan informasi dari masyarakat
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTNWIL) I Bahorok BBTNGL, Palber Turnip mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya warga yang memiliki dua bayi orangutan. Petugas kemudian mendatangi rumah pemilik yang berada di Dusun Kwala Nibung melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 19.45 WIB, tim tiba di lokasi dan menggeledah kediaman Iwan Gondrong. Hasilnya, ditemukan dua bayi orang utan yang diperkirakan berumur sekitar 1dan 2 tahun. Keduanya disimpan menggunakan empat keranjang yang dimodifikasi menjadi kandang. Tim lalu mengamankan dua orang utan beserta empat keranjang tersebut.
"Malam itu di rumah hanya ada anak dan istri, sedangkan terduga pelaku tidak ada dan masih diburu," kata Palber saat konferensi pers berlangsung di kantor BBTNGL di Jalan Selamat Nomor 137, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (10/1).
Baca Juga: Dua Bulan Dirawat, Orangutan Paya Akhirnya Dilepasliarkan Kembali