Sekda Sudah Diperiksa Soal Pungli BPKD Siantar, Wali Kota Pekan Depan
Masih diperiksa sebagai saksi kasus pungli BPKD Siantar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polisi terus melakukan pendalaman kasus pungutan liar di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar yang bergulir sejak 12 Juli lalu. Setelah menetapkan Kepala BPKD Siantar Adiaksa Purba, kini para atasan turut diperiksa.
Teranyar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Budi Utari pada Selasa (23/7).
Dengan mengenakan baju Aparatur Sipil Negara (ASN) warna kuning itu langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Sumut. Dia tak banyak berkomentar kepada awak media yang menunggunya.
"Pemeriksaannya masih terkait OTT. Yang bersangkutan tiba sekira pukul 10.00 WIB," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana.
Baca Juga: Wali Kota Siantar Akan Diperiksa Polisi? Humas Polda: Tunggu Aja, Ya!
1. Sekda Siantar diperiksa masih sebagai saksi
Rony mengatakan bahwa Budi Utari diperiksa masih sebagai saksi terkait OTT di BPKD Kota Pematangsiantar, "Statusnya masih saksi," ucap Rony.
Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan usai menjalani pemeriksaan ini, orang nomor tiga di Pemerintahan Kota Pematangsiantar itu dipanggil kembali dan statusnya juga bisa saja berubah naik menjadi tersangka.
"Tergantung perkembangan penyidikan. Bila memang diperlukan, yang bersangkutan kita panggil lagi, begitu juga dengan statusnya. Tapi, untuk sekarang statusnya masih saksi," ungkap Rony.
Baca Juga: 5 Pejabat Pemko Siantar yang Terjerat Kasus Korupsi 2019