Sadis! Suami di Humbahas Mutilasi Istri dan Bakar Potongan Tubuhnya
Polisi masih mendalami motif pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Sebuah pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan. Tepatnya di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sabtu (12/11/2022). Seorang suami memutilasi dan membakar istrinya.
Sadisnya lagi dia membakar potongan tubuh istrinya. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Humbang Hasundutan.
Ps Kasubsi PIDM Polres Humbahas, Aipda SB Lolo Bako mengatakan, pelaku pembunuhan adalah HM (44). Sementara sang istri berinisial NS (43)
"Pelaku pembunuhan yakni HM, 44 tahun yang merupakan suami dari korban NS, 43 tahun," terang Aipda SB Lolobako dalam rilis yang diterima, Sabtu (12/11/2022).
Baca Juga: Hujan Deras Mengguyur Tapteng, Sejumlah Desa di Barus Terendam Banjir
1. Pelaku mengaku ke kerabatnya sudah membunuh istrinya
Lolobako mengatakan, pelaku pembunuhan mengaku kepada kerabatnya saat membawa karung berisi potongan tubuh korban ke bagian belakang rumahnya. Kemudian dia membakarnya pukul 07.15 WIB.
Saksi kemudian menceritakan hal itu kepada ayahnya, MM yang tak lain adalah abang kandung pelaku.
Baca Juga: Mantan Kadis PPKB Sumut Ditetapkan Tersangka Korupsi