TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sadis! Suami di Humbahas Mutilasi Istri dan Bakar Potongan Tubuhnya 

Polisi masih mendalami motif pelaku

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times- Sebuah pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan. Tepatnya di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Sabtu (12/11/2022). Seorang suami memutilasi dan membakar istrinya.

Sadisnya lagi dia membakar potongan tubuh istrinya. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Humbang Hasundutan.

Ps Kasubsi PIDM Polres Humbahas, Aipda SB Lolo Bako mengatakan, pelaku pembunuhan adalah HM (44). Sementara sang istri berinisial NS (43)

"Pelaku pembunuhan yakni HM, 44 tahun yang merupakan suami dari korban NS, 43 tahun," terang Aipda SB Lolobako dalam rilis yang diterima, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga: Hujan Deras Mengguyur Tapteng, Sejumlah Desa di Barus Terendam Banjir 

1. Pelaku mengaku ke kerabatnya sudah membunuh istrinya

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Lolobako mengatakan, pelaku pembunuhan mengaku kepada kerabatnya saat membawa karung berisi potongan tubuh korban ke bagian belakang rumahnya. Kemudian dia membakarnya pukul 07.15 WIB. 

Saksi kemudian menceritakan hal itu kepada ayahnya, MM yang tak lain adalah abang kandung pelaku.

2. Abang kandung pelaku melaporkan perbuatan ini ke Polres Humbahas

ilustrasi celurit (instagram.com/bustomy18)

Mendapat informasi tersebut MM kemudian datang ke rumah pelaku. Di situ dia melihat korban sudah tanpa kepala, tangan dan kaki. Ia kemudian langsung menuju Polres Humbahas untuk melaporkan hal ini.

Petugas Sat Reskrim Polres Humbahas yang bergerak cepat dan meluncur ke lokasi menemukan jenazah korban. Selain itu terlihat hangus karena sudah dibakar pelaku.

Baca Juga: Mantan Kadis PPKB Sumut Ditetapkan  Tersangka Korupsi

Berita Terkini Lainnya