Pria Ini Biasanya Resahkan Sopir Truk, Kini Tukang Becak Jadi Korban
Diringkus di rumah orang tuanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Wahyu Pradika, warga Pasar V, Lingkungan I, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria berusia 25 tahun ini ditangkap petugas Polsek Hinai, Selasa (5/11) usai mencuri becak bermotor pada 20 Oktober lalu.
Saat diintrograsi, pelaku ternyata merupakan residivis aksi bajing loncat yang selama ini meresahkan supir. Bersama barang bukti, pelaku diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Baca Juga: Beraksi Siang Hari, Bajing Loncat di Pintu Tol Mabar Diringkus Polisi
1. Tak miliki kerjaan, berulangkali keluar masuk sel
Kapolsek Hinai AKP Sayuti Malik mengatakan, tersangka yang diamankan sudah berulang kali masuk sel. Selama ini Wahyu Pradika, tak punya pekerjaan dan hanya pengangguran.
"Tersangka sudah sangat meresahkan warga. Sudah lima kali yang bersangkutan masuk penjara, terakhir kasus curat betor yang baru kami tangani," kata Sayuti.