Polisi Ringkus Enam Pelaku Perampokan Spesialis Truk Kontainer
11 pelaku lagi masih buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis mobil kontainer. Mereka kerap beraksi di kawasan Jalan Tol dan Pantai Timur.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan pihaknya menangkap enam pelaku. Mereka yakni Boben Handoko alias Boben warga Jalan Kelumpang Kebun Pasar IV, Hamparan Perak, Topan Hidayat Hasibuan alias Topan warga Jalan Seruai Rusun Medan Labuhan, Ali Imran Hasibuan alias Ali warga Jalan Payah Pasir Gang Manaf.
Berikutnya, Agam Ramadani warga Jalan Pajak Baru Gang Belanak, Belawan, Yopi Kurnia Candra warga Payah Pasir Gang Manaf dan terakhir Hermansyah alias Nanang.
"Sedangkan 11 pelaku lagi masih dalam pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Agus saat konferensi pers di markas Polda Sumut, Senin (4/11).
Baca Juga: Viral Polisi Diduga Pukul Sopir Ambulans, Kapolres Bakal Beri Hukuman
1. Para pelaku kerap mengaku anggota polisi saat beraksi
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, modus Komplotan spesialis pencurian kontainer ini beraksi dengan cara mengikuti dan kemudian memepet calon korbannya. Kemudian mereka mencari-cari kesalahan korban seperti melanggar lalu lintas.
"Selain itu, mereka (pelaku) juga mengaku atau menyaru sebagai polisi ketika melakukan kejahatan," ucap mantan Wakapolda Sumut itu.
Kerugian dari tiga laporan polisi yang masuk sejak 2018 sampai dengan Oktober 2019 berjumlah Rp2,7 miliar. Tempat kejadian perkara (TKP) juga berbeda-beda.
"Para korbannya terdiri dari pengusaha getah karet, minyak dan susu," jelas lulusan Akpol 1989 ini.
Baca Juga: Korban Tewas di Labuhanbatu Ternyata Eks Wartawan dan Kader NasDem