Polisi Gerebek 3 Kampung Rawan Peredaran Narkoba, 6 Orang Diangkut
Ditemukan paket sabu dan mesin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Satuan Samapta Bhayangkara (Satsabhara) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan melakukan penyisiran di tiga kampung rawan peredaran narkoba dan perjudian, Selasa (6/8) sore hingga petang.
Dari kegiatan itu beberapa orang diduga pengedar dan pemakai sabu dan barang bukti narkoba serta mesin judi jackpot berhasil diamankan.
Baca Juga: Polisi Bawa 14,87 Kg Sabu, Brigadir Sofiyan Divonis 20 Tahun Penjara
1. Lokasi pertama dua orang beserta sembilan paket sabu diamankan
Dari markas komando (Mako) Satsabhara Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, seratusan personel bergerak menuju target operasi pertama yaitu Jalan Walet VI Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di sana puluhan polisi dengan mengendarai sepeda motor trail menyisir Jalan Walet VI dan sekitarnya.
Hasilnya, satu pria diduga pengedar sabu bernama Remon (28) dan seorang pemakai Adam Alfarizi (22) berhasil diamankan.
"Selain keduanya, dari lokasi kita turut menyita sembilan paket kecil sabu-sabu beserta alat isap sabu (bong-red)," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar kepada awak media.
Baca Juga: BNN Sumut Musnahkan 6 Kg Sabu-sabu Tangkapan dari Warga Malaysia