Pendaftaran PPK Pilkada Medan 2020 Dibuka, Ini Jadwal dan Caranya
Pendaftaran dibuka 18 Januari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon wali kota dan wakil wali kota Medan.
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, menjelaskan proses pendaftaran PPK pada tanggal 18 Januari hingga 23 Januari 2020 hanya dilayani pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Namun untuk pendaftaran pada tanggal 24 Januari mereka akan menunggu hingga pukul 24.00 WIB. "Jadi pada hari terakhir kita tutup pada pukul 24.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Minta Peta Potensi Rawan ke KPU untuk Awasi Pilkada Medan 2020
1. Berkas pendaftar PPK diserahkan ke KPU Medan
Sambung Nana, bagi para pendaftar PPK dapat menyerahkan langsung berkas ke KPU kota Medan ataupun melalui jasa pengiriman barang.
"Pendaftar bisa langsung datang ke KPU Medan untuk menyerahkan berkas pendaftaran, boleh juga mengirim via pos," kata Nana Miranti, Rabu (15/1).
Baca Juga: KPU RI Akan Uji Coba Pelaksanaan e-Rekap, Medan Jadi Pilot Project