TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendaftaran PPK Pilkada Medan 2020 Dibuka, Ini Jadwal dan Caranya

Pendaftaran dibuka 18 Januari

KPU Medan meninjau PSI USU lokasi ujian CAT untuk PPK (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon wali kota dan wakil wali kota Medan.

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, menjelaskan proses pendaftaran PPK pada tanggal 18 Januari hingga 23 Januari 2020 hanya dilayani pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Namun untuk pendaftaran pada tanggal 24 Januari mereka akan menunggu hingga pukul 24.00 WIB. "Jadi pada hari terakhir kita tutup pada pukul 24.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Minta Peta Potensi Rawan ke KPU untuk Awasi Pilkada Medan 2020

1. Berkas pendaftar PPK diserahkan ke KPU Medan

KPU Medan meninjau PSI USU lokasi ujian CAT untuk PPK (Dok.IDN Times/istimewa)

Sambung Nana, bagi para pendaftar PPK dapat menyerahkan langsung berkas ke KPU kota Medan ataupun melalui jasa pengiriman barang.

"Pendaftar bisa langsung datang ke KPU Medan untuk menyerahkan berkas pendaftaran, boleh juga mengirim via pos," kata Nana Miranti, Rabu (15/1).

2. Peserta lolos seleksi berkas jalani ujian CAT

KPU Medan meninjau PSI USU lokasi ujian CAT untuk PPK (Dok.IDN Times/istimewa)

Setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya KPU Kota Medan akan melakukan seleksi berkas para pendaftar. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan menjalani ujian dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di Pusat Sistem Informasi (PSI) Universitas Sumatera Utara (USU).

"Hari ini kami berkunjung ke USU untuk melihat langsung fasilitas yang akan digunakan untuk pelaksanaan ujian tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: KPU RI Akan Uji Coba Pelaksanaan e-Rekap, Medan Jadi Pilot Project

Berita Terkini Lainnya