Mengaku KPK dan Tipu Anggota DPRD Kukar, 7 Napi Diperiksa di Siantar
Dikendalikan dari Lapas, Ketua komplotan dari Siantar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Sebanyak 7 orang narapidana diperiksa Polres Kutai Kartanegara bersama Polres Simalungun dan Polres Siantar, Pada Selasa (5/11), atas kasus penipuan seorang anggota DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Para pelaku itu diketahui masih menjadi warga binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan, seperti Aceh, Jambi dan Siantar. Kasusnya juga berbeda
Baca Juga: OTT Wali Kota, KPK Periksa 7 Pejabat Pemko Medan Hari Ini
1. Pelaku nyaru sebagai pegawai KPK dan Perwira Polisi
Dalam aksinya mereka menyaru sebagai pegawai KPK dan perwira polisi. Mereka melakukan itu lewat telepon selular. Alhasil mereka berhasil menipu seorang anggota DPRD Kutai Kartanegara dengan meraup uang Rp120 juta.
Kepolisian membawa ketujuh pelaku ke Polres Siantar untuk diperiksa lebih lanjut. Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai dan 3 unit mobil. Salah satunya Pajero Sport.
Baca Juga: Dibujuk Orang Tua, Napi yang Kabur dari Lapas Siantar Serahkan Diri