TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lapas Narkotika Siantar Gelar Sidak, Ratusan Unit Handphone Disita

Ada berbagai alat elektronik di sel

Lapas Siantar Klas II A menemukan ratusan barang yang dilarang untuk WBP (Dok.IDN Times/istimewa)

Simalungun, IDN Times -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotik Siantar menggelar sidak pada Selasa (6/10/2020) malam. Sidak yang digelar hingga pukul 22.00 WIB ini dilakukan untuk mengantisipasi deteksi dini sesuai dengan perintah Dirjen Pas Irjen Rainhard Silitonga.

Kalapas Narkotik Siantar Klas II A E.P Prayer Manik mengatakan sidak ini dilakukan untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.

"Artinya kalau bisa deteksi dini, pasti tidak akan terjadi seperti huru hara dan masuknya narkoba serta barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," terangnya, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Pilkada Simalungun, Kapolres Berharap Tak Ada Klaster Baru COVID-19

1. Ditemukan ratusan handphone dan alat elektronik lainnya

Lapas Siantar Klas II A menemukan ratusan barang yang dilarang untuk WBP (Dok.IDN Times/istimewa)

Dalam sidak tersebut, pihaknya menurunkan 52 personel yang dibagi dalam empat tim. Mereka diterjunkan menyusuri tiga blok yang ada. "Tiga blok yang kita lakukan sidak dengan total kamar sebanyak 50 kamar dan di sini ada 693 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ungkapnya.

Lantas apa yang ditemukan dalam sel tahanan? "Hari ini kita tidak menemukan narkoba, yang kita temukan seperti handphone ratusan unit, magicjar, speaker, kipas angin, colokan listrik. Semua barang ini kan dilarang masuk untuk digunakan para WBP. Makanya kita tahan," ujar Prayer Manik.

2. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar

Petugas Lapas Narkotika Siantar Klas II A memusnahkan ratusan barang yang dilarang untuk WBP (Dok.IDN Times/istimewa)

Orang nomor satu di Lapas Narkotik Klas II A Siantar ini mengakui semua barang bukti hasil sidak, termasuk handphone dimusnahkan dengan cara membakarnya di halaman depan lapas Narkotik Klas IIA Siantar pascamelakukan paparan dengan awak media.

Dia juga mengingatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk senantiasa mematuhi peraturan yang ada di lapas agar tidak terjadi tindakan kriminal. Misalnya pengendalian narkoba dari lapas dan sebagainya.

"Kita tetap lakukan konsultasi terhadap WBP untuk senantiasa agar WBP mengikuti peraturan dan tata tertib yang ada di lapas. Disela-sela tugas, kita tetap melakukan kontrol, saya sampaikan juga, kalau tidak dilarang 10 handphone pun, tidak masalah. Tapi karena dilarang, makanya tidak boleh," katanya.

Baca Juga: 2 Kurir Sabu Suruhan Napi Tanjung Gusta Ditangkap di Bandara Kualanamu

Berita Terkini Lainnya