2 Kurir Sabu Suruhan Napi Tanjung Gusta Ditangkap di Bandara Kualanamu

Bawa 1 Kg sabu dan berencana terbang ke Jakarta

Deli Serdang, IDN Times – Dua orang penumpang Batik Air di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara kedapatan membawa sabu-sabu, Senin (5/10/2020). Rencananya dua penumpang itu akan berangkat ke Jakarta.

Dua orang yang diduga kurir narkoba itu adalah Arifuddin (39) Dusun  Makmur  Desa Bukit Payang Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan Muhammad Furqan (18) warga Babah Krueng Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Mereka ditangkap di Area SCP (Security Check Point) Main Entrance 2 Lt. 2 Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu.

1. Keduanya mencoba menyelundupkan 1 Kg sabu

2 Kurir Sabu Suruhan Napi Tanjung Gusta Ditangkap di Bandara Kualanamu(Ilustrasi narkoba) IDN Times/Sukma Shakti

Hasil pemeriksaan tersangka ditemukan 2 bungkus sabu-sabu dengan berat 1 Kg yang dimasukkan di dalam ransel. Petugas Avsec juga menyita 3 buah Handphane ,1 buah Dompet warna coklat berisi uang Rp. 920.000,- ,1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.2.169.00, dan RM 1 (Ringgit Malaysia) , KTP atas nama Ardlan Putra dan SIM atas nama Arifuddin.

Penyelundupan narkoba ini diketahui saat Petugas Avsec yang mengawasi alat X Ray melihat barang mencurigakan yang dibawa keduanya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan manual.

Kemudian ditemukan satu bungkus pada masing-masing ransel yang dibawa mereka. Barang bukti dan kedua tersangka diamankan ke security bulding Avsec.

Baca Juga: 18 Kg Sabu di Mess Tanjung Balai Gagal Edar, 1 Tersangka Ditembak Mati

2. Narkoba rencananya akan dikirim ke Sulawesi

2 Kurir Sabu Suruhan Napi Tanjung Gusta Ditangkap di Bandara KualanamuIlustrasi Narkotika (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasil pemeriksaan tersangka menunjukkan jika narkoba itu akan dikirimkan ke Sulawesi Tenggara. Mereka akan transit di Jakarta.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahterimakan kepada Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut.

"Dari tayangan monitor komputer adanya barang yang mencurigakan pada tas ransel milik ke dua penumpang. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan manual dan ditemukan pada masing-masing tas ransel dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu," terang Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol Robert Da Costa, Selasa (6/10/2020)

3. Keduanya merupakan kurir suruhan Napi Lapas Tanjung Gusta

2 Kurir Sabu Suruhan Napi Tanjung Gusta Ditangkap di Bandara KualanamuIlustrasi Napi (IDN Times/Arief Rahmat)

Para pelaku mengaku menerima narkoba itu di Kota Binjai pada hari sebelumnya. Mereka disuruh oleh seorang napi Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Keduanya pun dijanjikan upah masing-masing Rp50 juta jika bisa mengantarkan narkoba itu ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

" Polisi masih melakukan pengembangan memburu tersangka lain yang menyuruh dua tersangka mengirim sabu tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Gelar Pesta Nikah di Masa COVID-19, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya