Kuasa Hukum Korban Akta Palsu Minta Kasasi hingga Ancam Demo di Istana
Minta Jaksa Agung berikan tindak tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumut lewat Bidang Pengawasannya memanggil dan meminta keterangan Longser Sihombing selaku kuasa hukum Jong Nam Liong, korban kasus dugaan akta palsu, Senin (24/1/2022). Ia dipanggil terkait laporan terhadap dua jaksa atas tuntutan onslag (bebas) terdakwa David Putra Negoro alias Liem Kwek Liong.
Tim kuasa hukum Hadi Yanto dkk telah melaporkannya ke Kejagung. Tim Jaksa Pengawasan Kejati Sumut meminta klarifikasi atas itu.
"Kami diundang dan menghadiri undangan oleh pelaksana Asisten Pengawasan Kejati Sumut. Sebenarnya tanggal 19 (Januari) yang lalu, karena saya sibuk di Kejagung, ke Puspen, Jamwas. Maka saya bilang ke kantor, kita bikin surat hadiri hari Senin, 24 Januari 2022," kata Longser di Kantor Kejati Sumut di Medan.
Baca Juga: Vonis Bebas Kasus Dugaan Akta Palsu, Ini Langkah Kuasa Hukum
1. Kuasa hukum minta didaftafkan kasasi di PN Medan
Majelis hakim PN Medan akhirnya menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa David Putra Negoro pada sidang 17 Januari 2022. Kuasa hukum tak puas atas vonis itu. Longser mendesak Kejati Sumut melalui JPU menangani perkara ini, untuk mendaftarkan kasasi di PN Medan. Sehingga tercipta rasa keadilan bagi korban dengan upaya hukum selanjutnya dilakukan.
"Ini Kejati Sumut juga terlambat, terlena atau main-main. Karena dianggap klien kami nggak punya harga diri. Karena mungkin klien saya miskin nggak tahu apa-apa, saya sebagai pengacaranya, terutama saya hadir disini meminta Jaksa Agung RI. Memohon dengan saat ini dan kalau sampai besok tidak didaftarkan di PN Medan kasasi, atas putusan bebas saudara terdakwa David Putra negoro alias Lim Kwek Liong. Kami mohon kepada Bapak Jaksa Agung agar Jampidum Kejagung, Kepala Kejati Sumut dan Kajari Medan dicopot dan diperiksa," jelas Longser.
Baca Juga: Kasus Dugaan Akta Palsu, Kuasa Hukum Korban juga Laporkan ke Jokowi