TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Ke-4 Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Pendarahan di Kepala

Makam korban di Salapian Langkat sudah dibongkar

Pembongkaran makam korban keempat kerangkeng Bupati Langkat (Dok.Istimewa)

Medan, IDN Times- Kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif terus ditindaklanjuti. Setelah menetapkan 9 tersangka, polisi mulai mengidentifikasi tambahan korban. Sebelumnya sudah tiga korban tewas eks penghuni kerangkeng yang diidentifikasi.

Korban ke-4 yang tewas di kerangkeng dengan modus rehabilitasi narkoba itu sudah dibongkar makamnya. Korban tersebut bernama Dodi Santoso (27) warga Kabupaten Langkat yang meninggal 12 November 2018 lalu.

Baca Juga: 8 Tersangka Kerangkeng Bupati Terbit Akhirnya Ditahan Polisi

1. Makam Dodi dibongkar dan diduga korban mengalami tindak kekerasan

Pembongkaran makam korban keempat kerangkeng Bupati Langkat (Dok.Istimewa)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pembongkaran makam sudah dilakukan di Tempat pemakaman umum (TPU), Desa Lau Glugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Kemudian dilakukan autopsi atas jasad korban.

Dari hasil pemeriksaan, korban diduga tewas akibat kekerasan. Itu terlihat karena ada pendarahaan di rongga tengkorak korban.

“Ekshumasi autopsi dilakukan dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB. Penyebab kematian korban diduga pendaharan pada rongga tengkorak kepala atas kanan, karena adanya tindak kekerasan yang mengakibatkan jaringan otak kanan berwarna merah kecoklatan yang diduga merupakan darah,” kata Hadi.

2. Sebelumnya polisi sudah mengidentifikasi tiga jasad korban sebelumnya

Pembongkaran makam korban keempat kerangkeng Bupati Langkat (Dok.Istimewa)

Sebelumnya polisi sudah mengidentifikasi tiga jasad korban eks penghuni kerangkeng di rumah Terbit Rencana. Mulai dari Abdul Sidik yang meninggal setelah sepekan masuk kerangkeng pada 14 Februari 2019 dan meninggal 22 Februari 2019.

Kemudian ada Sarianto Ginting yang baru tiga hari di kerangkeng sudah meninggal dunia pada 12 Juli sampai 15 Juli 2021. 

Sementara untuk korban berinisial U, pihak keluarga tak memberi izin kuburannya dibongkar. Namun data korban sudah dikumpulkan.

Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Peran Tersangka Kerangkeng, Ada Eks Penghuni

Berita Terkini Lainnya