Polda Sumut Ungkap Peran Tersangka Kerangkeng, Ada Eks Penghuni

Peran anak Bupati Langkat juga terungkap

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara akhirnya menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Terbit sendiri juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Dia ditahan di rutan KPK atas kasus suap yang menjeratnya.

Saat dihadapkan ke publik, para tersangka diwawancarai oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Pancan Putra Simanjuntak. Panca menanyai peran mereka masing-masing.

1. Anak Bupati Terbit mengaku hanya berada di lokasi kerangkeng

Polda Sumut Ungkap Peran Tersangka Kerangkeng, Ada Eks PenghuniPolda Sumut menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin sejak Kamis (7/4/2022). (Istimewa)

Dewa Peranginangin merupakan  anak kandung Terbit. Dia juga menjadi tersangka. "Saya berada di lokasi (kerangkeng manusia)," ujar Dewa saat ditanyai Panca, Jumat (8/4/2022).

Kemudian ada Terang Sembiring. Dia berperan sebagai pembina di lokasi kerangkeng itu. Lalu, Junaidi Surbakti adalah penjaga kerangkeng manusia yang telah bekerja sekitar 6 bulan. Selanjutnya, Iskandar Sembiring, bertugas mengantar korban kerangkeng manusia.

Baca Juga: 8 Tersangka Kerangkeng Bupati Terbit Akhirnya Ditahan Polisi

2. Ada bekas penghuni kerangkeng yang mengetahui ada korban tewas

Polda Sumut Ungkap Peran Tersangka Kerangkeng, Ada Eks PenghuniTim Komnas HAM didampingi Kapolda Sumut mendatangi lokasi kerangkeng di rumah Dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Kemudian, ada tersangka Hermanto Sitepu yang berperan mendampingi keluarga calon penghuni kerangkeng. Kemudian, Rajisman Ginting dan Suparman Perangin-angin merupakan bekas penghuni kerangkeng serta mengetahui adanya korban yang meninggal dunia. Tersangka terakhir yakni Hendra Surbakti.

"Bekerja di pabrik kurang lebih dua tahun," ujar Hendra.

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang.

3. Polda Sumut juga dalami dugaan keterlibatan personelnya

Polda Sumut Ungkap Peran Tersangka Kerangkeng, Ada Eks PenghuniBupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kata Panca, pihaknya juga terus mendalami soal  keterlibatan anak buahnya dalam kasus kerangkeng manusia. Sejauh ini, ada lima polisi yang sudah diperiksa Propam Polda. Tiga di antaranya adalah ajudan Bupati Terbit, satu polisi yang datang ke lokasi rumah, dan satu polisi lagi yang merupakan keluarga Terbit.

“Sampai saat ini perannya, belum kita temukan. Yang jelas lima ini adalah karena keberadaannya di lokasi tersebut. Termasuk juga, tindakannya melakukan meminta mencuci mobil karena dia ajudan. Kemudian memelihara tokek, dan itu tidak pantas dilakukan seorang anggota polri. Kita sudah menarik dia, sejak semula. Dan mereka akan diproses sesuai aturan internal polri,” pungkas Panca.

Baca Juga: Bupati Terbit Tersangka Kasus Kerangkeng, Dijerat Pasal Berlapis

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya