Kapal Motor di Danau Toba Wajib Miliki Sertifikat Kelayakan
Berkaca dari tragedi KM Sinar Bangun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut Putu Sumarjaya di Terminal Sosor Saba, Parapat, Kabupaten Simalungun menyerahkan sebanyak 20 sertikat tanda layak beroperasi Kapal Motor di Kawasan Danau Toba.
Sertifikat tahap pertama tersebut merupakan Surat Ukur Kapal yang dikeluarkan oleh Kesyahbandaran Sumut dan penerbitan sertifikat ini sebagai upaya mencegah terjadinya masalah transportasi di kawasan Danau Toba, salah satunya tragedi KM Sinar Bangun yang menimbulkan ratusan korban jiwa.
Baca Juga: Banjir Air Mata di Peresmian Monumen KM Sinar Bangun
1. Pemerintah berupaya memperbaiki sistem pelayaran.
Keamanan berlayar kapal motor angkutan massal menjadi perhatian penting di mata pemerintah. Sejauh ini ada 153 kapal tradisional diperiksa tetapi yang dinyatakan layak sesuai standar baru 20 unit. Bagi pengusaha kapal lainnya didorong untuk segera mempersiapkan kelengkapannya.
Putu juga mengimbau, semua pengusaha kapal jelang liburan lebaran agar melengkapi manifest dan life jacket. Life jacket juga dihimbau agar dipakai sebelum keberangkatan kapal. Ada pun tolak ukur kelayakan kapal bermotor beroperasi dinilai dari kelengkapan surat-surat, masing masing kapal harus memiliki 125 persen life jacket dari jumlah kursi ditambah 10 persen untuk anak anak. Harapannya, kejadian seperti Sinar Bangun jangan sampai terjadi lagi di Danau Toba.
Baca Juga: Kemensos Serahkan Bantuan Korban KM Sinar Bangun Rp3 Miliar