Kantor BPKD Siantar Kembali Digeledah Polda Sumut, Ada Tersangka Baru?
Sebelumnya disebut Kepala BKPD bukan dalangnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Rombongan tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut kembali mendatangi kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk melakukan penggeledahan. Mereka tiba, Jumat (19/7) sekitar pukul 8.30 Wib lengkap dengan jaket hitam berlogokan polisi.
Puluhan petugas ini dipimpin oleh Kasubdit III Kriminal Khusus Polda Sumut, Kompol Roman. Turut didampingi pihak Polres Pematangsiantar. Petugas tidak langsung masuk ke ruangan BPKD. Butuh waktu sekitar 40 menit menunggu. Informasinya, pihak Dirkrimsus Polda Sumut menunggu Lurah dan RT.
Baca Juga: Dalang Pungli Ternyata Bukan Kepala BPKD Siantar, Lalu Siapa?
1. Diskrimsus belum mau berkomentar soal tersangka baru
Setibanya Lurah dan RT, tim Tipikor Polda Sumut langsung masuk ke dalam. Informasi di lapangan, tim datang kembali guna melakukan pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi Jumat (12/7) minggu lalu. Saat itu diamankan 19 orang sempat diboyong ke Mapolda Sumut dan akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan barang bukti Rp 186 juta.
Ketika dikonfirmasi apakah akan ada tersangka baru atas kasus OTT yang telah menyeret nama Erni Zenrato selaku bendahara pengeluaran dan Kepala BPKD, Adiaksa Purba, pihak Dirkrimsus Polda Sumut belum mau berkomentar. Tampak, polisi sedang menggeledah kembali beberapa ruangan, termasuk empat ruangan sebelumnya.
Baca Juga: Kepala BPKD Jadi Tersangka, Wali Kota: Kita Kasih Semangat Dulu Lah