Ini Kata Djarot Syaiful Hidayat Soal Wacana PNS Bekerja di Rumah
Masih perlu kajian mendalam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) menerapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja di rumah per Januari 2020, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Tanggapan juga dilontarkan Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan,
Djarot Syaiful Hidayat.
Menurut dia, sebelum wacana itu diterapkan perlu dilakukan kajian mendalam. Karena PNS terdiri dari bermacam-macam golongan, ada jabatan struktural dan fungsional.
"Jadi kalau ditanya apa boleh PNS bekerja di rumah, boleh aja asalkan kinerjanya bisa dievaluasi dan dimonitor," kata Djarot saat ditemui di Deli Serdang.
Baca Juga: Warga Bisa Cetak e-KTP Sendiri, Djarot: Itu Bagus
1. Perlu ada perumusan terhadap kinerja sebelum wacana diterapkan
Dikatakan Djarot, ada baiknya perumusan kinerja pegawai dilakukan sebelum wacana PNS bekerja di rumah diterapkan. Karena setiap pegawai punya kinerja dan tanggung jawab berbeda, dan itulah yang menentukan gaji serta tunjangan mereka.
"Biar mereka jangan menganggap di rumah enak-enakan karena bisa termonitor," ucapnya.
Baca Juga: Tak Jadi Cagub Sumut Lagi, Djarot Tetap Bela Warga Desa Ramunia