Hanya Bawa 85 Ribu E-KTP, Paslon Ustaz Azwir-Latief Gak Penuhi Syarat
Koalisi Umat berharap pendaftaran perseorangan diperpanjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Calon Perseorangan Azwir Ibnu Azis dan Latief Khan bakal calon Wali Kota Medan, gagal memenuhi syarat minimal dukungan 104.954 E-KTP. Berkas pasangan ustaz itu pun dikembalikan oleh KPU Medan, Minggu (23/2).
Rafdinal juru bicara Pasangan bakal calon Azwir-Latief, mengatakan pasangan calon yang didukung koalisi umat datang ke KPU Medan membawa sejumlah box kontainer yang berisi berkas dukungan. Namun dukungan yang diperoleh baru mencapai 85 ribu.
“Karena kita hanya bisa membawa 85 ribu dukungan KTP,” ujar Rafdinal saat dikonfirmasi melalui seluler, Senin (24/2).
Baca Juga: KPU Medan Libatkan Mahasiswa untuk Periksa Berkas Dukungan Paslon
1. Paslon Azwir-Latief akan terus terima dukungan masyarakat di posko rumah relawan
Meski berkas Paslon Azwir-Latief dikembalikan, Rafdinal menyampaikan akan terus terima dukungan dari masyarakat Kota Medan melalui posko rumah relawan-relawan yang berada di setiap Kecamatan Kota Medan.
“Masih, Seterusnya kita jalan terus. Dan kita tetap terima dukungan, jadi kalau masyarakat masih beri dukungan kita tetap terima dukungan. Seandainya tambahan waktu itu diizinkan KPU,” katanya.
Baca Juga: KPU Medan Telusuri Rekam Jejak Calon PPK Pilkada 2020 lewat Medsos