Gak Diberi Pinjaman Rp200 Ribu, Pembunuh Karyawati Bank Lakukan Ini
Polisi selidiki peran istri pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Tengah, IDN Times - Dua pelaku pembunuhan terhadap karyawati Bank Mandiri Syariah, Santi Devi Malau berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (18/6) sekira pukul 17.30 WIB. Kedua sudah tiba di Tapteng.
Pelaku bernama Dimas Perisetiawan (20) dan Nurmayanti Nasution (18) ditangkap saat berada di Marelan, Kota Medan. Pasangan yang diketahui suami istri ini melarikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap petugas customer service.
"Kedua pelaku tiba sekira pukul 08.00 WIB tadi pagi," Kata Kapolres Tapteng, Sukamat dihadapan wartawan saat menggelar acara konfrensi pers, Rabu (19/6).
Baca Juga: Suami Istri Membunuh Karyawati Bank Syariah karena Alasan Ini
1. Pelaku pembunuhan berada di kos yang sama dengan Santi, korban pembunuhan
Sukamat mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri terhadap wanita 25 tahun ini atas desakan ekonomi. Pelaku juga disebut berdekatan dengan kamar kos korban di depan simpang Aek Tolang Pandan.
"Motifnya pelaku membunuh korban karena desakan ekonomi," jelas Sukamat.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Penadah Ponsel Curian Milik Karyawati Bank Syariah