Dua Bom Milik Terduga Teroris yang Dimusnahkan Berdaya Ledak Rendah
Barang bukti lainnya dibakar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Tim gabungan dari Densus 88 dan Gegana dari Brimob Polda Sumatera Utara, akhirnya memusnahkan (Disposal) bom sekira pukul 15.30 WIB.
Proses Disposal dilakukan setelah Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto beserta pejabat utama tiba di lokasi. Agus langsung meminta AKP Daud Pelawi selaku ketua tim Disposal untuk menerangkan soal pemusnahan.
Baca Juga: Kapolda Sumut: Pelaku Ledakan Bom Medan Sudah Berlatih di Tanah Karo
1. Barang bukti yang didisposal dengan cara diledakkan berupa bom
Daud Pelawi mengatakan, barang bukti yang akan di Disposal masih terkait dari peristiwa bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11) lalu. Ada dua bom yang diamankan dari tambak seorang pelaku YA di kampung Sicanang.
Bom tersebut terdiri dari bom L besi yang sudah terangkai, artinya sudah ada empat unsur dalam bom dan siap untuk diledakkan. Berikutnya bom dalam casing kaleng pilox dan juga sudah terangkai seperti bom yang pertama.
"Unsur yang dimaksud sudah ada handak-nya, inisiator, baterai dan tombol switch-nya. Kedua bom ini akan didisposal dengan cara diledakkan," kata Daud Pelawi kepada wartawan.
Baca Juga: [BREAKING] Musnahkan Peledak Terduga Teror, Penjinak Bom Diturunkan