TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Bersaudara Diciduk Polisi, Sabu 35,53 Gram Disita

Ditangkap saat tunggu pemesan

IDN Times/Handoko

Langkat, IDN Times - Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat mengamankan Harefa bersaudara di lokasi terpisah, Selasa (8/10) kemarin. Awalnya petugas mengamankan Micco Harefa (37), dari sebuah warung di Jalan Lintas Sumatera Desa Pelawi, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

"Pengungkapan berawal dari pergerakan petugas Unit I Satresnarkoba Polres Langkat, yang mengamankan Micco warga Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Dari tangannya, kita mendapati 2 bungkus plastik yang di dalamnya diduga berisi sabu dengan berat 9,20 gram," ujar Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Rabu (9/10).

Baca Juga: Ungkap Peredaran Narkoba 2 Bulan, Polres Tapteng Tangkap 36 Tersangka

1. Ditangkap saat sedang menunggu pelanggan

IDN Times/Handoko

Saat itu, dijelaskannya, tim langsung melakukan penyergapan kepada tersangka. Pelaku ditangkap ketika sedang santai duduk-duduk di sebuah warung. Diduga Micco tengah menunggu pembeli. Penangkapan ini, jelasnya, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kepada polisi, Micco mengakui barang bukti sabu itu miliknya untuk diedarkan.

"Tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan berarti, sehingga dengan mudah kita mengamankan dan langsung mengintrograsinya," sebutnya.

2. Abang beradik jadi pengedar sabu

IDN Times/Handoko

Dalam penangkapan terhadap Micco, dan dilakukan pengembangan cukup membuahkan hasil maksimal. Petugas, berhasil menangkap tersangka lain yakni Stevan Harefa (34) warga Lingkungan III Air Tawar Dalam, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat dii kediamannya, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari tangannya, polisi menyita 5 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 26,33 gram. "Stevan kami gerebek langsung di rumahnya. Penangkapan terhadapnya merupakan pengembangan dari Micco. Mereka bersaudara, abang beradik," urai mantan Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Balai itu.

Baca Juga: Simpan Narkoba di Celana Dalam, Waria di Langkat Ditangkap

Berita Terkini Lainnya