Simpan Narkoba di Celana Dalam, Waria di Langkat Ditangkap

Operasi Antik 2019, Polres Langkat tangani 74 kasus narkoba

Langkat, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat menangani 74 kasus dalam gelaran operasi Antik tahun 2019. Puluhan kasus narkoba ini tercatat mulai dari tanggal 26 September hingga saat ini. 

"Operasi Antik tahun ini akan berakhir tanggal 10 Oktober nanti. Namun kita sudah menangani 74 kasus, baik di Polsek-polsek dan Polres khususnya," kata Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono, Selasa (8/10). 

1. Polisi minta masyarakat aktif melapor jika ada dugaan

Simpan Narkoba di Celana Dalam, Waria di Langkat DitangkapIDN Times/Handoko

Pada kesempatan itu, dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat, karena sudah banyak membantu kinerja pihak kepolisian Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba. "Saya selaku Kasat Narkoba Polres Langkat dan jajaran, mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur lapisan masyarakat yang sudah membantu dalam memeberantas peredaran narkoba," kata dia. 

Selain itu, diharapkanya, jika memang ada aktivitas mencurigakan seperti peredaran narkoba disekitar lingkungan, diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui untuk tidak segan-segan melapor kepada pihak yang berwajib (petugas kepolisian). Sehingga peredaran narkoba dapat diminimalisir atau ditekan semaksimal mungkin.

"Mari sama-sama kita berantas peredaran narkoba, jangan segan-segan kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada kami (polisi). Lindungi keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba, dengan bekerjasama maka peredaran narkoba dapat kita berantas hingga akar-akarnya," harap AKP Adi Haryono. 

Baca Juga: Rehab Jembatan Bermasalah, Mahasiswa Demo ke Kantor Dinas PUPR Langkat

2. Waria ditangkap karena ketahuan simpan narkoba di celana dalam

Simpan Narkoba di Celana Dalam, Waria di Langkat DitangkapIDN Times/Handoko

Dirinya juga mengakui, ada mengamankan seorang waria atas nama Alpin Sahputra (26) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Amal, Lingk II, Kelurahan Brandan Timur,  Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Senin (7/10) sekitar pukul 12.40 WIB siang kemarin. 

Dirinya ditangkap saat berada di belakang sekolah Yayasan Tunas Baru, yang berada tak jauh dari kediamannya. Saat ditangkap, waria ini menyimpan barang bukti berupa paket sabu didalam pakaian dalamnya. "Barang bukti kita temukan di kantong kanan celana dalamnya," kata Kasat Narkoba diamini Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Dahnial Saragih SH.

Adapun barang bukti yang disita, 12 paket plastik klip bening diduga berisi sabu siap edar, 40 bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong, 1 buah kaca pirek warna bening, 1 buah korek gas warna biru, 1 buah kotak rokok magnum black kaleng yg didalamnya dimasukan 1 buah kaca pirek warna bening, serta 1 buah korek gas warna biru.

"Pemeriksaan sementara, tersangka mengaku barang tersebut milik Dandi, saat ini kita sedang mencari keberadaanya, barang haram ini di ambil guna di jual kembali," tuturnya.

3. Sabu, ekstasi dan ganja disita dari operasi antik

Simpan Narkoba di Celana Dalam, Waria di Langkat DitangkapIDN Times/Handoko

Selain waria yang diduga selaku pengedar diciduk dalam operasi antik kali ini. Pihaknya juga mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, extasi dan ganja di Dusun Wampu, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Tersangka yang diamankan atas nama Rustam Efendi (23).

"Dari penangkapan Rustam, kita menyita barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,4 gram," katanya. 

"Selain itu, darinya kita juga menyita 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan pil ekstasi yang telah dihaluskan berwarna hijau, 1 bungkus kertas warna coklat yang diduga berisikan daun ganja kering, 5 bungkus plastik klip kosong, 1 buah kotak rokok dan 1 buah sekop sabu yang terbuat dari sedotan plastik," sambungnya.

Saat kita interograsi, papar Kasat,  diakui tersangka bahwa narkotika jenis shabu-sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki yg berinisial G warga Kecamatan Tanjung Pura. "Jadi hasil pengungkapan kasus narkoba diatas, berdasarkan informasi mayarakat yang bersama-sama ingin memberantas narkoba, untuk itu sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang membantu kami," tegas AKP Adi Haryanto

Baca Juga: 13 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya