Ditangkap di KTV, Sekda Nias Utara Positif Gunakan Narkoba
Ada 51 pengunjung yang positif narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polisi menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara (57) di salah satu KTV tempat hiburan malam Kota Medan, Minggu (13/6/2021) dini hari. Dia ditangkap bersama enam orang lainnya karena dugaan kepemilikan narkoba.
Polisi menemukan narkoba jenis ekstasi dalam ruangan tersebut. Setelah dites urine, Yafeti ternyata positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/6/2021).
“Hasil urinenya positif. Karena ada satu butir sisa ekstasi setelah di dalam room mengakui mengonsumsi semuanya,” kata Riko di Mapolrestabes Medan.
Baca Juga: Wartawan Binjai Jadi Sasaran Teror, Rumah Dilempar Bom Molotov
1. Saat itu polisi datang melakukan razia bersama satgas COVID-19
Riko memaparkan kronologi penangkapan Sekda Nias Utara itu. Saat itu polisi datang bersama tim gabungan yakni Satgas COVID-19, TNI dari Satpol PP, dan Dinas Kominfo bergabung.
"ada 71 orang pengunjung dan karyawan setelah kita melakukan penggeledahan kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika jenis ekstasi atau inex,” katanya saat paparan di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Polisi Bongkar Bisnis Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Kotapinang