BNN Ungkap Peredaran Ganja di Siantar, 143 Kg Paket Ditemukan
Empat kurir diamankan, bosnya masih diburu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pematangsiantar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan peredaran ganja di kota Pematangsiantar pekan ini. Dari sejumlah lokasi diamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang masih tersusun rapi dalam bungkusan berwarna coklat.
Tidak tanggung-tanggung, untuk mengungkap peredaran ganja itu harus melibatkan BNN Pusat, BNN Provinsi Sumut dan BNN Kota Siantar.
"Pelaku juga mengedarkan ganja sampai ke luar Sumatera Utara," kata Humas BNN Siantar Joko Sirait, Kamis (24/10).
Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba dari Aceh Diringkus, 34 Kilogram Sabu Disita
1. BNN masih memburu bos pengedar ganja di Siantar
Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Dit Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, dan Seksi Pemberantasan BNNK Siantar mendapatkan informasi tentang bisnis ganja yang dijalankan AS alias Andi.
Andi, menurut informasi yang didapat petugas menjadi gembong peredaran ganja yang bermukim di Jalan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba. Namun saat rumah itu dimasuki petugas, Andi tidak ada.
Petugas mendapati dua pria yakni, Irma Dinata yang merupakan adik dari Andi serta temannya bernama Jhon Pangaribuan.
Baca Juga: Dimasukkan dalam Daging Bakso, Petugas Lapas Temukan 21 Paket Sabu