TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN Ungkap Peredaran Ganja di Siantar, 143 Kg Paket Ditemukan

Empat kurir diamankan, bosnya masih diburu

Dok.IDN Times/istimewa

Pematangsiantar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan peredaran ganja di kota Pematangsiantar pekan ini. Dari sejumlah lokasi diamankan barang bukti narkotika jenis ganja yang masih tersusun rapi dalam bungkusan berwarna coklat.

Tidak tanggung-tanggung, untuk mengungkap peredaran ganja itu harus melibatkan BNN Pusat, BNN Provinsi Sumut dan BNN Kota Siantar.

"Pelaku juga mengedarkan ganja sampai ke luar Sumatera Utara," kata Humas BNN Siantar Joko Sirait, Kamis (24/10).

Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba dari Aceh Diringkus, 34 Kilogram Sabu Disita

1. BNN masih memburu bos pengedar ganja di Siantar

Dok.IDN Times/istimewa

Tim Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Dit Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, dan Seksi Pemberantasan BNNK Siantar mendapatkan informasi tentang bisnis ganja yang dijalankan AS alias Andi.

Andi, menurut informasi yang didapat petugas menjadi gembong peredaran ganja yang bermukim di Jalan Tambun Timur, Kecamatan Siantar Martoba. Namun saat rumah itu dimasuki petugas, Andi tidak ada.

Petugas mendapati dua pria yakni, Irma Dinata yang merupakan adik dari Andi serta temannya bernama Jhon Pangaribuan.

2. Ganja disembunyikan di bawah rumah Irma dan Andi

Dok.IDN Times/istimewa

Petugas kemudian menggeledah rumah Andi dan Irma Dinata itu. Dari bawah rumah ditemukan 4 paket ganja yang masing-masing paket seberat 1 kg.

Tidak berhenti di situ, Irma kemudian diinterogasi. Kepada petugas, Irma mengakui jika ganja yang lainnya, mereka simpan di salah satu rumah yang hanya berjarak 150 meter dari kediamannya.

3. Dari rumah satunya BNN temukan 139 kg ganja siap edar

Dok.IDN Times/istimewa

Di rumah itu, petugas menemukan ganja seberat 133 kilogram, 2 kardus berisi daun ganja kering seberat 6 kilogram, dan 1 unit timbangan ukuran 2 kilogram.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni Budi Hutapea. Ia ditangkap dari kediamannya di seputaran Karang Sari, Kabuaten Simalungun. Petugas mengamankan alat komunikasi yang digunakan Budi untuk transaksi ganja.

Dan yang terakhir Ahmad juga diringkus dari rumahnya di Tambun Timur, Siantar Martoba. Alat komunikasi yang sering digunakan Ahmad pun disita.

Dalam menjalankan bisnis ini, Ahmad berperan menjadi broker dan kurir yang mengantarkan ganja ke pelanggan Andi Putra.

Baca Juga: Dimasukkan dalam Daging Bakso, Petugas Lapas Temukan 21 Paket Sabu

Berita Terkini Lainnya