Belasan Kepsek Terjaring OTT Dugaan Korupsi Dana BOS di Langkat
Polisi amankan 13 Kepsek SD Negeri dan dua Pengurus K3S
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara lewat Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan belasan Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Kamis ( 9/5) pagi. OTT dilakukan atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan dua pengurus K3S dan 13 kepala SD negeri dari ruangan kelas 1B SD Negeri 050765 yang berada di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Sekelompok Pengendara Motor Serang Warnet dan Warga di Medan
1. OTT yang dilakukan berdasarkan laporan Informasi yang masuk ke Ditreskrimsus Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menerangkan, OTT yang dilakukan tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus berdasarkan Laporan Informasi: R/LI/180/V/2019/Ditreskrimsus tanggal 07 Mei 2019 dan Surat Perintah Tugas: Sprin Gas/V/2019/Ditreskrimsus tanggal 07 Mei 2019.
"Selain itu operasi ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan: Sprin Lidik/V/2019/Ditreskrimsus tanggal 07 Mei 2019," kata Tatan melalui keterangan tertulis kepada IDN Times, Kamis (9/5)
Baca Juga: Hadirkan Band Wali, Ramadan Fair 2019 Resmi Dibuka Wali Kota Medan