TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Pelaku Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal Ditangkap, Ini Perannya

Mereka akan disalurkan ke Malaysia

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Batubara, IDN Times- Polres Batubara meringkus tiga tersangka yang merekrut puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Mereka akan disalurkan ke Malaysia melalui media sosial.

Hal itu diungkap Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes. Ketiga pelaku adalah warga Asahan dan Batubara. 

"Ketiga pelaku B (39) warga Air Joman, Kabupaten Asahan. Y (45) dan S (42), yang merupakan penduduk Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Jose DC Fernandes dilansir ANTARA, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Tangis Ibu dari TKI Binjai di Ukraina, Minta Sang Anak Dipulangkan

1. Sebelumnya ada 34 PMI yang akan diberangkatkan

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (ANTARA FOTO)

Ini merupakan tindak lanjut dari penggagalan upaya keberangkatan 34 PMI di Dusun Nelayan, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Jumat 4 Maret 2022. "Masing-masing mempunyai peran. Tersangka B sebagai agen perekrut. Y pengatur atau penunjuk jalan PMI untuk ke lokasi kapal. Sementara S merupakan Anak Buah Kapal (ABK)," tambah mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Banten.

Jose menjelaskan ketiga tersangka ini mengangkut puluhan TKI ilegal mengunakan Kapal Motor bertuliskan Barokah, Jumat 4 Maret 2022.

"Mesin kapal motor yang dibawa tiga tersangka bersama 34 TKI ilegal saat dalam perjalanan rusak. Sehingga memutuskan kembali ke daratan, tepatnya Dusun Nelayan, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram," katanya. 

 

2. Tersangka menggunakan aplikasi facebook

Ilustrasi Facebook (IDN Times/Arief Rahmat)

Disebutkan Jose, tersangka menggunakan aplikasi media sosial Facebook untuk menjaring korban. "Aplikasi WhatsApp juga dipergunakan tiga tersangka mencari 'mangsa' untuk bekerja ke Malaysia. Kemudian calon PMI tergiur, sehingga mengeluarkan ongkos sebesar Rp. 5,5 juta per orang," tambah Jose.

Baca Juga: Fakta Sidang, Juanda Diduga Otak Pelaku Korupsi CCTV Dishub Binjai

Berita Terkini Lainnya