TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Pekanbaru Terciduk Edarkan Sabu, Akui Dikendalikan dari Lapas 

Barang bukti sabu, puluhan plastik klip dan uang disita

Pelaku pengedar sabu-sabu warga Pekanbaru, yang ditangkap petugas kepolisian (IDN Times/ istimewa)

Binjai, IDN Times - Yamin, warga Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Binjai. Pria berusia 41 tahun ini ditangkap petugas karena kedapatan sedang mengedarkan sabu-sabu.

Petugas yang melakukan penggeledahan juga menyita barang bukti 0,72 gram sabu, handphone, uang senilai 2,9 juta dan puluhan plastik klip yang disimpan dalam tas ransel serta sepeda motor. "Benar bang, sudah kita amankan," kata Kasubbag Humas Iptu Junaidi, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga: Diduga Seorang Pegawai Bank Aceh Gelapkan Pajak Daerah Rp1,4 Miliar

1. Pelaku ditangkap saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar

Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian dari warga Pekan Baru (IDN Times/ istimewa)

Melalui pesan yang dilayangkan via WhatsApp, diakui dia, pria yang memiliki tato di lengan kanannya ini ditangkap Kamis tanggal 21 Juli 2022 kemarin, ketika itu petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan bertransaksi dengan pelaku agar terpancing keluar.

"Penangkapan dilakukan di Jalan Cokelat, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara. Ini guna menjawab keresahan masyarakat terkait peredaran barang haram berbentuk kristal ini," jelas dia.

2. Polisi masih terus menggali keterangan pelaku yang diamankan

Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian dari warga Pekan Baru (IDN Times/ istimewa)

Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, petugas berusaha memancing pelaku. hingga akhirnya pelaku untuk keluar dan melakukan bertransaksi. Ketika pelaku menyerahkan barang bukti sabu. Petugas yang melakukan penyamaran langsung menyergap pelaku.

Bersama barang bukti, pelaku langsung digiring ke Unit Sat Narkoba Polres Binjai, untuk dimintai keterangan dan pengembangan. "Sejauh ini petugas terus melakukan pendalaman terkait penangkapan yang dilakukan," terang dia.

Baca Juga: Kejari Medan Tahan Eks Kepala BRI Unit Simpang Amplas 

Berita Terkini Lainnya