Turun ke Langkat, Komnas HAM Kumpulkan Bukti Dugaan Perbudakan Modern
Komnas HAM akan tinggal beberapa hari di Langkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times- Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) masih mendalami fungsi adanya kerangkeng di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Rabu (26/1/2022). Tim Komnas HAM turun langsung sore tadi.
Pendalaman kasus dilakukan, dengan memeriksa saksi-saksi, yakni penghuni ataupun mantan orang yang pernah mendekam di dalam kerangkeng milik Terbit Rencana.
"Kita masih terus melakukan pendalaman, dengan memeriksa para penghuni, mantan penghuni maupun yang berkaitan dengan kerangkeng ini," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, usai meninjau langsung kerangkeng tersebut bersama dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak.
Baca Juga: Warga Padati Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, Minta Difungsikan Lagi
1. Komnas HAM menyebut lebih banyak mendapat informasi di lokasi
Komnas HAM mengambil beberapa foto di dalam sel. Tim juga terlihat memeriksa barang yang ada di dalam.
Setelah mendapatkan laporan, adanya perbudakan modern yang dilakukan oleh Bupati Terbit Rencana Peranginangin, kata dia tim Komnas HAM langsung turun ke Kabupaten Langkat.
"Setelah mendapatkan informasi dan laporan ini, kita langsung turun untuk melengkapi seluruh keterangan yang ada," ucapnya.
Anam mengatakan, setelah turun langsung melihat ke lokasi kerangkeng, pasti ada beberapa informasi baru yang tim dapatkan.
"Informasi saat ini jauh lebih kaya dari berbagai pihak yang kami mintai keterangan pasti jauh lebih banyak," kata dia.
Baca Juga: BBKSDA Tidak Tahu Ada Orangutan di Rumah Bupati Langkat Nonaktif