Tersangka, Kadishub dan Direktur CV TAM Belum Ditahan Kejari Binjai
Juanda masih diburu pihak berwajib
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai tahun anggaran 2019. Juanda Prastow (JP), seolah hilang bak ditelan bumi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, telah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Masih berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Dishub. Juanda, sendiri sudah tidak pernah masuk kerja (Absen). "Kami sudah menyurati ke BKD, nanti BKD yang melanjutkannya ke Inspektorat," kata Sekretaris Dishub Binjai Heny Sitepu, Kamis (25/11/2021).
1. Masuk DPO, Juanda menghilang bak ditelan bumi
Namun dirinya mengakui, tidak mengetahui keberadaan Juanda, yang ketika ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Binjai, dia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, dalam pengadaan CCTV.
"Dalam waktu dekat ini, sudah sampai ke Inspektorat itu mengenai surat kami terkait Juanda. Kalau saya hitung, sudah ada setahun juga tidak masuk kantor," kata dia.
"Setelah sampai di Inspektorat, indisipliner Juanda akan diproses. Singkatnya, Wali Kota Binjai akan menjatuhkan sanksi kepada Juanda, berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat," beber dia kembali.