Rutan Kabanjahe Ricuh, Napi Diungsikan ke Lapas Binjai dan Langkat
Dikawal personil kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo. Sebanyak 191 Narapidana (Napi), dipindahkan ke 5 titik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut).
Dari data yang diterima, 4 orang napi dipindah ke Lapas Kelas I A Medan, Lapas Binjai berjumlah 61 orang, Lapas Pemuda Kabupaten Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang sebanyak 34 orang dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang.
Baca Juga: Ricuh Rutan Kabanjahe, Warga Binaan Dipindahkan ke Lima Lokasi
1. Dikawal petugas kepolisian Polres Karo, napi Rutan Kabanjahe tiba sekitar pukul 8 pagi
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pemuda Kelas III Langkat Anton Setiawan, saat dihubungi via selularnya, Kamis (13/2), membenarkan jika ada napi dari Rutan Kabanjahe yang diletakkan di Lapas Pemuda. "Iya, tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB, sampai ke Lapas Pemuda," kata Anton.
Menurut dia, proses pemindahan napi dari Rutan Kabanjahe, Kabupaten Karo, menuju Lapas Pemuda berjalan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Tanah Karo.
"Alhamdulillah, proses pemindahan berjalan lancar dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Kami pun akan membuat laporan ke Polres Langkat, guna meminta pengawalan untuk beberapa hari ke depan," jelasnya.
Baca Juga: Ricuh di Rutan Kabanjahe, 18 Provokator Ditetapkan Jadi Tersangka