PWI Sumut Bentuk Tim Advokasi Tangani Kekerasan Terhadap Wartawan
Terima serangkaian aksi teror dan kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara akan membentuk tim advokasi hukum terpadu bagi Syahzara Sopian, anggota PWI Kota Binjai yang sempat mengalami serangkaian aksi teror dan percobaan pembunuhan.
"PWI Sumut akan memindaklanjuti Surat PWI Binjai dengan membentuk Tim Advokasi Terpadu," kata Ketua PWI Sumatera Utara, H Hermansjah SE, didampingi Sekretaris Edward Tahrir, dan Ketua PWI Kota Binjai, Arma Delisa Budi, saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus dan anggota PWI Kota Binjai di Rumah Makan Kampung Ayam, Kota Binjai, Selasa (29/6/2021).
Baca Juga: Otak Pembunuhan Pemred Media Online Ternyata Calon Wali Kota Siantar
1. Lakukan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan
Langkah tersebut dilakukan PWI Sumatera Utara menindaklanjuti Surat Nomor: 007/PWI_BNJ/VI/2021 tentang Permohonan Bantuan Advokasi Hukum, tertanggal 28 Juni 2021, yang dilayangkan PWI Kota Binjai.
"Tim advokasi hukum terpadu tersebut akan bertugas melakukan pendampingan hukum terhadap Syahzara Sopian selaku wartawan korban kekerasan, yang dibentuk atas kerjasam PWI Sumatera Utara dengan PWI Kota Binjai," kata dia.
Baca Juga: Wartawan Binjai Jadi Sasaran Teror, Rumah Dilempar Bom Molotov