TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Kurir yang Bawa 10 Kg Sabu di Pintu Tol Binjai

Barang rencananya akan dikirimkan ke Bandung

Sabu-sabu 10 kg dan tersangka yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Binjai (IDN Times/ istimewa)

Binjai, IDN Times - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 10 kg digagalkan Polres Binjai. Polisi membekuk seorang kurir berinisial PS (22) warga Jalan Pasar Baru, Gang Menara, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni memaparkan, penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka, Kamis (28/1/2021).

1. Dapat informasi, ada bandar akan mengirim barang melalui kurir

Sabu-sabu 10 kg dan tersangka yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Binjai (IDN Times/ istimewa)

Romadhoni menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, Sat Narkoba terlebih dahulu mendapat informasi adanya bandar narkoba di Jalan Benteng, Percut Sei Tuan, Deliserdang, yang ingin mengirimkan barang terlarang itu ke Bandung.

Mendapat informasi itu, kata Romadhoni, Sat Narkoba melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berusaha melakukan transaksi dengan bandar yang diketahui akrab disapa Anen.

"Komunikasi petugas kita dengan bandar dilakukan sekitar tiga hari. Transaksi sedikit alot, hingga akhirnya barang itu dikirim ke Binjai," ujar Romadhoni.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penemuan Bangkai Kucing yang Viral di Medan

2. Tersangka diamankan tepat di pintu tol Binjai-Medan

Sabu-sabu 10 kg dan tersangka yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Binjai (IDN Times/ istimewa)

Begitu barang dibawa ke Binjai, lanjut Romadhoni, petugas menuju lokasi sesuai transaksi, percisnya di Jalan Megawati, tepat di Pintu Tol Binjai-Medan. Ketika petugas berada di Simpang Pintu Tol, sebut Romadhoni, sudah terlihat seorang pemuda menggunakan sepedamotor Honda Scoopy BK 5978 XAW.

"Di saat petugas kita mendekat, pemuda itu curiga dan berusaha melarikan diri. Beruntung pemuda itu masih berhasil diamankan dan diketahui bernama Putra Sademo," ucap Romadhoni.

"Kemudian petugas memeriksa sebuah dus (kotak) yang ada di sepedamotor tersangka dan ternyata di dalamnya berisi sabu-sabu sebanyak 10 bungkus dengan total 10 kg," tambahnya.

3. Tersangka terancam hukuman mati

Sabu-sabu 10 kg dan tersangka yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Binjai (IDN Times/ istimewa)

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni menegaskan, tersangka PS diancam dengan hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati. Lebih jauh dikatakan Romadhoni, satu bungkus sabu diperkirakan memiliki berat sekitar 1 Kg. "Untuk harganya cukup besar. Kalau jual cepat, satu bungkus harganya sekitar Rp400 juta," ungkapnya.

Dengan gagalnya sabu ini beredar, Romadhoni menyebutkan, sudah menyelamatkan 10 ribu jiwa masyarakat. "Yang pasti kasus ini masih kita kembangkan. Karena setelah dicek ke alamatnya, bandar tidak ditemukan," tegasnya.

Romadhoni mengungkapkan, status tersangka merupakan kurir dengan berharap mendapat upah. "Jumlah upahnya belum disebutkan oleh bandar. Karena masih dijanjikan saja, setelah barang berhasil diantar barulah upah diberi," tuturnya.

Baca Juga: Kucing Persianya Ditemukan Tinggal Tulang, Begini Curhat Sonia

Berita Terkini Lainnya