Peredaran Narkoba Dibungkus Ikan Asin Berhasil Digagalkan Marinir
Narkoba dikirim pakai jasa pengiriman barang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Prajurit Batalyon Infanteri 8 Marinir Tangkahan Lagan, meringkus seorang tersangka pengedar narkoba. Tersangka berinisial RIP (34) warga Dusun VI, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dari tanganya, petugas menyita barang bukti 0,5 kg ganja kering.
"Tersangka kita amankan di loket via jasa pengiriman barang (JNE) cabang Pangkalan Brandan, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Penangkapan berdasarkan hasil informasi dan penelusuran anggota dilapangan," kata Komandan Batalyon Infantri (Danyonif) 8 Marinir Tangkahan Lagan Letkol Marinir Farick, M. Tr. Opsla, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Cerita Averina Barus Buka Rumah Uis karena Cinta Budaya Karo
1. Narkoba disisipkan di antara ikan dan udang asin untuk mengelabuhi petugas
Guna mengelabuhi petugas pengiriman barang, tersangka menyusun rapi ganja kering dan disisipkan diantara ikan serta udang asin. Berdasarkan pengakuan dari tersangka, barang ini seyogyannya akan dikirim ke daerah Malang Jawa Timur.
"Menurut tersangka, aksi yang dilakoni bukan sekali ini. Tapi ada beberapa kali dilakukan dan sempat berhasil mengirim ganja seberat 10 kg dengan tujuan sama. Dari situ pula kita melakukan penelusuran, apa lagi pihak bea cukai pernah menggalkan pengiriman paket narkoba di bandara Kualanamu," terang Letkol Marinir Farick.
Baca Juga: [BREAKING] Nico Malau Gagalkan Kemenangan PSMS atas Tiga Naga